Suara.com - Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril diduga melakukan pemerkosaan pada wanita berinisial RD di Hotel. Kasus ini bermula saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya. Sebelum diajak ke kamar hotel, korban lebih dulu diajak makan.
"Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ujar kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," RD menambahkan.
Diajak Makan
Sebelumnya Tapril juga meminta nomor telepon RD dan mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD.
RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
Baca Juga: Fakta Pilu Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.