Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019

Rabu, 16 November 2022 | 12:57 WIB
Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019
Ilustrasi parpol - Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019 (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nomor Urut Parpol Pemilu 2019

Pengundian nomor urut parpol Pemilu 2019 dilakukan pada 18 Februari 2018 lalu di kantor KPU RI. Masing-masing perwakilan parpol mendapatkan giliran untuk mengambil nomor urut parpol yang diundi.

Berikut ini hasil pengundian nomor urut parpol Pemilu 2019.

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golongan Karya

5. Partai Nasional Demokrat

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI