Suara.com - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan bahwa ia akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan yang akan digelar tahun 2024.
Dalam pengumumannya pada Selasa (15/11) malam waktu setempat, Trump mengatakan “kita adalah negara yang sedang mengalami kemunduran" dan "kebangkitan Amerika dimulai sekarang”, seperti dilaporkan oleh ABC News.
Pengumuman ini telah diprediksi dalam beberapa bulan terakhir dan muncul di tengah-tengah hasil pemilihan umum sela yang mengecewakan bagi Partai Republik.
Pencalonan ini akan menjadi yang ketiga bagi Trump. Dalam pemilihan presiden tahun 2020, ia kalah dari Joe Biden tetapi menolak menyerah dan menyebarkan klaim-klaim bahwa pemilihan itu “dicurangi”.
Puncaknya adalah peristiwa 6 Januari 2021, di mana para pendukung Trump memutuskan untuk menyerang Gedung Capitol. Akibatnya, hampir 1.000 orang yang terlibat kini telah menerima dakwaan. Trump juga ikut diselidiki atas kejadian itu.
Dalam laporannya pada Minggu, Antara menyebut hasil terakhir pemilu sela di AS menunjukkan Demokrat kembali berhasil mengendalikan Senat setelah petahana Catherine Cortez Masto akhirnya memenangi kursi Senat dari negara bagian Nevada seusai menyisihkan Adam Laxalt dari Republik.
Hasil di Nevada ini membuat Demokrat total memiliki 48 kursi. Ditambah dua kursi dari partai lain yang berafiliasi kepada Demokrat, partai penguasa ini sudah mengantongi 50 kursi yang membuatnya kembali mengendalikan Senat lewat Wakil Presiden Kamala Harris yang, mengingat statusnya sebagai ketua Senat, menjadi penentu jika kursi Senat imbang 50 lawan 50.
Demokrat bahkan berpeluang mendapatkan satu kursi Senat lagi jika petahana Raphael Warnock mengalahkan Herschel Walker dari Partai Republik dalam pemilu sela putaran kedua di negara bagian Georgia pada 6 Desember.
Namun di majelis rendah, Demokrat kehilangan kendali di DPR yang dikuasai Republik. Demokrat masih berbesar hati karena mereka hanya berselisih tipis di DPR.
Berdasarkan data Google dan AP, Demokrat bisa menghimpun 214 kursi DPR, sedangkan Republik bisa menguasai 221 kursi. Artinya, Republik mengendalikan DPR dengan selisih hanya tujuh kursi. NBC malah memproyeksikan angka 219 kursi untuk Republik dan 216 kursi untuk Demokrat, atau cuma terpaut lima kursi.