Suara.com - Indonesia Police Watch atau IPW ikut menyoroti aksi penganiayaan yang dialami remaja berinisial FB (16) yang diduga melibatkan RC (19), putra Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait kasus penganiayaan itu, IPW menganggap budaya kekerasan sudah mendarah daging di institusi Polri bahkan sejak masa pendidikan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun mendesak agar RC tidak diluluskan sebagai siswa Akademi Kepolisian atau Akpol setelah dilaporkan terlibat kasus penganiayaan terhadap FB.
"Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Mencuatnya kasus ini, Sugeng menilai jika sudah tertanam budaya kekerasan yang terjadi terhadap calon Akpo.
"Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," ucapnya.
Oleh sebab itu, IPW kata Sugeng, mendesak aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan agar memproses hukum laporan pihak korban. Meskipun ayah RC merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes.
"Tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes," sebutnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga meminta pelatih RC yang melihat kejadian penganiayaan itu diganjar hukuman dan diperiksa.
Baca Juga: Viral Video Rekaman CCTV Pemuda Aniaya Dua Perempuan di Depan Kos di Malang
"Pelatih yang melihat tetapi mendiamkan harus diperiksa dan diberikan suatu sanksi disiplin ataupun kode etik."
Dipolisikan
Yusnawati akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan ke polisi soal kasus penganiayaan yang dialami anaknya, FB (16) hingga babak belur. Yusnawati mengaku awalnya tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.
Terduga pelaku yang dilaporkan Yusniati adalah RC (19), anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta. Pelaporan itu dibuat Yusniati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) dengan membawa bukti-bukti seperti hasil visum anaknya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.