Bripka RR Akui Tak Lihat Pelecehan ke Putri Candrawathi di Magelang: Adanya Cuma Pertengkaran dan Berusaha Melerai

Rabu, 16 November 2022 | 10:37 WIB
Bripka RR Akui Tak Lihat Pelecehan ke Putri Candrawathi di Magelang: Adanya Cuma Pertengkaran dan Berusaha Melerai
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR kembali mengungkap fakta baru.

Ricky Rizal sendiri mengungkapkan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dalam hal ini, Ricky Rizal menyebutkan bahwa dia tidak melihat adanya pelecehan seksual. Ricky Rizal menegaskan tak adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi namun hanya ada pertengkaran.

Dalam kondisi tersebut, Ricky Rizal mengaku berusaha menenangkan situasi. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Ricky Rizal, Erman Umar.

Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Sudah Melarikan Diri, Disdik: Kita Kecolongan!

“Apa pun yang selama ini menjadi pemahaman, apa yang diketahui oleh klien kami selama ini oleh RR, tidak ada kejadian pelecehan, yang ada hanya pertengkaran-pertengkaran dan itu RR mencoba menenangkan situasi,” kata Erman dalam perbincangannya di stasiun televisi nasional.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

Erman menyebutkan jika benar ada pelecehan maka seharusnya Susi mengungkapkan di pengadilan.

Sama dengan Ricky Rizal, terdakwa lain Kuat Maruf juga mengaku tak melihat pelecehan dengan matanya sendiri.

"Dia tidak melihat peristiwanya. Cuma dia menduga ada kejadian yang dilakukan oleh terduga Yosua ini, karena dia yang dilihat turun dari lantai dua gitu," ujar kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan.

Putri Candrawathi Tak Punya Visum

Baca Juga: Bejat! Cerita Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Bekasi: Anak Saya Trauma ke Sekolah!

Terdakwa Putri Candrawathi (PC), masih ngotot mendapat kekerasan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir Yosua. Karena pengakuannya tersebut, menyulut emosi Ferdy Sambo sampai melakukan pembunuhan terhadap korban.

Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)
Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)

Febri Diansyah, Kuasa Hukum PC mengantongi sejumlah bukti konkrit mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya tersebut. Namun, saat disinggung soal bukti visum, Febri berkata bahwa PC enggak melakukan visum karena berusaha menutupi aibnya sendiri.

"Alasan tidak visum saat itu banyak pertimbangan, karena situasinya bagi korban memalukan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Selasa, (15/11/2022).

"Dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyampaikan ini ke suaminya," lanjut dia.

Lalu bagaimana dengan Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi apakah tidak meminta visum juga?.

"Kita tidak bisa mengatur apa yang terjadi sama mereka saat itu," tutur Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI