Terduga pelaku yang dilaporkan Yusniati adalah RC (19), anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta. Pelaporan itu dibuat Yusniati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) dengan membawa bukti-bukti seperti hasil visum anaknya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.