Namun dalam Pasal 5 NATO, negara-negara NATO bisa turun menyerang suatu negara bila salah satu anggotanya diserang. NATO sendiri terdiri dari 30 negara.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia tegas membantah apabila negaranya telah menembakkan rudal ke Polandia yang berbatasan dengan Rusia. Tudingan itu disebut sebagai provokasi untuk meningkatkan ketegangan Rusia dengan negara-negara NATO.
"Media massa dan pejabat Polandia melakukan provokasi yang disengaja untuk meningkatkan situasi dengan pernyataan mereka tentang dugaan dampak roket Rusia di Przewodow (dekat perbatasan Ukraina)," kata kementerian pertahanan Rusia dalam pernyataan yang diunggah online sebagaimana dilansir CNN.
"Tenaga senjata Rusia tidak melancarkan serangan di daerah antara perbatasan Ukraina dan Polandia," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya ikut menuding Rusia telah menyerang Polandia yang merupakan member NATO dengan rudal.
"Hari ini (14/11), rudal Rusia menghantam Polandia, wilayah negara sekutu. Orang-orang tewas. Mohon terima belasungkawa kami," kata Zelensky dalam pidato kenegaraan.
"Semakin lama Rusia mendapatkan kekebalan ini, semakin banyak ancaman terhadap siapa pun yang berada dalam jangkauan rudal Rusia."
"Menembakkan rudal ke wilayah NATO adalah serangan Rusia terhadap keamanan kolektif. Ini adalah eskalasi yang sangat signifikan. Kita harus bertindak," kata Zelensky.
Baca Juga: Pejabat Ukraina Sebut Listrik Padam di Sejumlah Kota usai Serangan Rudal Rusia