Suara.com - Seorang remaja berinisial FB (16) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan RC (19), anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Eka Wahyudianta. Yusnawati, ibu korban mengatakan saat kekerasan terjadi, sempat disaksikan langsung oleh seorang pelatih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Korban bersama pelaku sama-sama menjalani bimbingan belajar (Bimbel) di PTIK untuk bekal mengikuti seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun merespons aksi kekerasan tersebut. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, jika benar pelatih mengetahui kejadian tersebut, namun membiarkannya maka hal itu menjadi pewajaran terhadap praktik kekerasan.
"Relasi kuasa yang kental sekali dengan anak dari Irwasda. Sehingga tidak mampu untuk menghilangkan praktik kekerasan dalam pelatihan tersebut," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Kronologi Remaja Diduga Dianiaya Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Lapor Polisi
Pembiaran itu menjadi suatu hal yang berbahaya menurut KontraS, karena akan melanggengkan kultur kekerasan di lingkungan Polri.
"Hal ini tentu berbahaya, ketika kultur kekerasan ternyata sudah dibiarkan sejak pelatihan. Khawatirnya ke depan kepolisian akan terus menciptakan kultur kekerasan ke depannya," kata Rivanlee.
Kepada Polres Jakarta Selatan yang sudah menerima laporan dari korban, KontraS mendesak agar segera untuk menindaklanjuti, tanpa melakukan tebang pilih.
"Kepolisian perlu menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, supaya adanya jaminan keadilan dan tidak pilah pilih penegakan hukum," tegas Rivanlee.
Bawa Nama Bapak Petinggi di Polda Kalimantan Utara, Anak Kombes Eka Wahyudianta Aniaya Remaja
Baca Juga: Selain Diduga Dipukuli Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Sebut Putranya Juga Diancam Dihabisi
Sebelumnya diberitakan, Yusnawati mengaku anaknya babak belur diduga dipukul pelaku. Dirinya sempat berpikir untuk tidak membawa kasus ini ke polisi, karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.
Laporan itu kekinian terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022), dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Yusnawati juga turut melampirkan hasil visum.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Dia menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya, terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," katanya.