Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong membeberkan alasan pihaknya terus menggali pribadi mendiang Brigadir J.
Sarmauli mengaku mengetahui informasi sisi lain, yakni terkait kepribadian Brigadir J pertama kali dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Mereka mengetahui hasil pemeriksaan psikologi forensik karena dikabarkan ada di dalam berkas perkara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Sarmauli menyampaikan pihak kuasa hukum Sambo-Putri hanya ingin memvalidasi yang tersaji dari hasil emeriksaan psikologi forensik Brigadir J itu.
"Nah supaya konteksnya dipahami secara utuh, apa yang disajikan di situ kita ingin validasi dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan," kata Sarmauli dalam program Ni Luh, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).
Sarmauli menjelaskan bahwa upaya mengulik kepribadian Brigadir J melalui saksi dalam sidang itu diharapkan bisa mengungkapkan hal pemicu mendiang terbunuh.
"Dengan hal itu kita harapkan mampu mengungkap mengapa peristiwa yang memicu tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa almarhum J itu dapat terjadi," ungkapnya.
Kendati hal penggalian soal pribadi Brigadir J tidak ada dalam dakwaan, Sarmauli menyampaikan bahwa mereka perlu mengaitkan hasil psikologi forensik almarhum dengan kasus pembunuhannya.
Sebab, hasil tersebut sudah ada di dalam bekas perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Soal Tudingan Gaya Hidup Brigadir J Foya-foya, Keluarga: Uang Darimana? Kita Tahu Gajinya Seberapa
"Menurut kami tidak tepat kalau semuanya hasil analisis psikologi forensik itu kemudian tidak dikaitkan dalam kasus ini," tutur Sarmauli.
"Faktanya kan itu ada di dalam bekas perkara dan Apsifor itu salah satu analisis ilmiah yang ada di dalam bekas perkara," sambungnya.
Pihak mereka juga mengaku mempelajari dan mendalami secara utuh dari hasil temuan laporan Apsifor. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum mengonfrimasi hasil temuan Apsifor kepada saksi di pengadilan.
Sarmauli menyebut bahwa pihaknya sudah memilah fakta dan informasi secara berintegritas. Meskipun demikian, dia menambahkan bahwa kuasa hukum Sambo-Putri tak berniat untuk memojokkan pihak terkait.
"Sama sekali tidak ada niat lain untuk memojokkan atau memberikan persepsi negatif kepada pihak-pihak gitu," pungkasnya.