Baru-baru ini,ramai menjadi perbincangan seorang remaja yang mengaku dianiaya dan diancam oleh anak dari pejabat kepolisian.
Diketahui, seorang remaja berinisial FB (16) mengaku telah dianiaya dan diancam oleh RC (19), seorang anak kandung dari anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban telah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Kronologi kejadian
Pada hari Sabtu (12/11/2022), ibu dari korban, Yusnawati mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut sudah tercatat atau teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporan yang telah ditulisnya tersebut, Yusnawati juga menyertakan barang bukti, yaitu berupa hasil visum FB.
Diakui oleh Yusnawati, anaknya sudah divisum di bagian mata yang sebelumnya berdarah, anaknya juga dikabarkan memar di bagian pupil, hingga ulu hatinya.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," ujar Yusnawati.
Korban dan Terduga Pelaku Ikut Bimbel yang Sama
Baca Juga: Selain Diduga Dipukuli Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Sebut Putranya Juga Diancam Dihabisi
Yusnawati menjelaskan bahwa saat ini anaknya masih merasa takut dan trauma atas kejadian yang dialami olehnya. Hal tersebut ditambah lagi karena FB (korban) diancam oleh RC akan dihabisi.