Baru-baru ini,ramai menjadi perbincangan seorang remaja yang mengaku dianiaya dan diancam oleh anak dari pejabat kepolisian.
Diketahui, seorang remaja berinisial FB (16) mengaku telah dianiaya dan diancam oleh RC (19), seorang anak kandung dari anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban telah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Kronologi kejadian
Baca Juga: Selain Diduga Dipukuli Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Sebut Putranya Juga Diancam Dihabisi
Pada hari Sabtu (12/11/2022), ibu dari korban, Yusnawati mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut sudah tercatat atau teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporan yang telah ditulisnya tersebut, Yusnawati juga menyertakan barang bukti, yaitu berupa hasil visum FB.
Diakui oleh Yusnawati, anaknya sudah divisum di bagian mata yang sebelumnya berdarah, anaknya juga dikabarkan memar di bagian pupil, hingga ulu hatinya.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," ujar Yusnawati.
Korban dan Terduga Pelaku Ikut Bimbel yang Sama
Baca Juga: Putranya Babak Belur Dianiaya, Ibu Korban Laporkan Anak Irwasda Polda Kaltara ke Polisi
Yusnawati menjelaskan bahwa saat ini anaknya masih merasa takut dan trauma atas kejadian yang dialami olehnya. Hal tersebut ditambah lagi karena FB (korban) diancam oleh RC akan dihabisi.
Berdasarkan penuturan dari Yusnawati, kronologi kejadian yang menyedihkan bagi anaknya tersebut terjadi pada saat FB dan RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK.
Bahkan kabarnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi menurutnya juga disaksikan oleh para pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, mirisnya FB sempat tidak ingin melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan terduga pelaku kerap membawa-bawa nama sang ayah yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ujar Yusnawati.
Namun, Yusnawati akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan kasus penganiayaan yang telah dialami oleh anaknya hingga babak belur.
Mulanya, Yusnawati mengaku tidak ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena pangkat ayah dari sang pelaku, tapi melihat kondisi sang anak yang masih ketakutan hingga tidak ingin keluar rumah, serta terdapat beberapa luka di tubuh anaknya, Yusnawati memberanikan diri untuk melaporkannya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa