Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mengatakan bahwa dirinya tak sepakat jika Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diubah menjadi 0 persen dari kekinian angkanya 20 persen.
Jika aturan soal Presidential Threshold diubah, maka ia lebih setuju angkanya diturunkan ke 10 persen. Hal itu untuk mencegah munculkan oligarki kepemimpinan partai.
Hal itu disampaikan Arsul saat menjadi pembicara dalam acara diskusi bertema Suksesi Kepemimpinan 2024 yang digelar oleh PP Muhammadiyah dalam menyambut Muktamar Muhammadiyah, Selasa (15/11/2022).
Arsul awalnya bicara soal perdebatan sistem pemilu dilakukan secara profosional tertutup atau terbuka. Sampai kemudian ia menyinggung soal Presidential Threshold.
Ia mengaku banyak mendengar suara yang mengatakan jika Presiden Threshold tinggi akan menghambat putra-putri terbaik bangsa menjadi seorang pemimpin. Sehingga ada yang meminta Presidential Threshold diubah menjadi 0 persen.
"Nah saya termasuk yang terus terang tidak setuju Presidential Threshold itu jadi nol. Kenapa enggak setuju? Karena kalau jadi nol nanti, partai itu belum teruji di dalam pemilihan legislatifnya, kemudian tapi dia berhak ikut pemilu, dia berbadan hukum dan berhak ikut pemilu," kata Arsul.
Menurut Arsul, jika angkanya 0 persen maka oligarki kepemimpinan partai justru dengan mudah terjadi. Oligarki dengan uang bisa mengambil alih partai dan bahkan mengusung capres-cawapres dengan seenaknya, padahal mereka belum teruji.
"Jadi negara kita itu kan banyak oligarki orang kaya. Dia bisa kemudian dengan kekayaannya ambil partai politik ya nyatakanlah udah bisa ikut pemilu ajalah," ungkapnya.
"Enggak mahal lah itu costnya. Karena untuk membuat partai politik yang bisa lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dengan kekuatan uangnya kemudian bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Sementara secara jaringan dan segala macam belum terujilah," sambungnya.
Baca Juga: 'Anies Didukung Oligarki' Bala-Bala Anies Baswedan Tantang Tudingan Hasan Nasbi: Mana Buktinya?
Untuk itu, Arsul menilai paling idealnya Presidential Threshold tidak perlu dihapuskan menjadi 0 persen, tapi paling tidak diturunkan angkanya menjadi 10 persen.
"Ada yang ingin misalnya, kalau ditanya PPP ini ya kalau bisa sama saja dengan Parlementary Threshold. Tapi paling tidak 10 lah," tuturnya.
Dengan angka 10 persen threshold diharapkan bisa memunculkan banyak alternatif calon pemimpin nasional.
"Kalau 10 persen kita potong separuh maka paling tidak kontestasi pilpres itu diharapkan bisa diikuti lima atau enam calon. Itu akan memberikan ini lebih baik," pungkasnya.