Suara.com - Seorang remaja berinisial FB (16) mengaku dianiaya dan diancam RC (19) anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa penganiayaan ini terjadi ketika korban tengah melakukan bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia enggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurut Yusnawati, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
Baca Juga: Kasus Driver Ojol vs Sekuriti Perumahan Citraland Pekanbaru Berakhir Damai
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya, terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih aja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ungkapnya.