Suara.com - Pria berinisial RC (19), anak dari Irwasda Polda Kalimantan Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial FB (16). Pristiwa ini terjadi ketika korban tengah melakukan bimbingan belajar jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusnawati, ibu kandung korban mengatakan sudah melakukan visum pada anaknya di bagian wajah. Setelah pristiwa itu, ia mengaku anaknya ketakutan.
"Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Kekinian, Yusnawati telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Baca Juga: Chandrika Chika Kecewa Dituduh Jadi Penyebab Pengeroyokan, Netizen: Sok Depresi!
Dalam laporannya dia menyebut turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum FB.
Ia menuturkan, anaknya FB dan terduga pelaku RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Yusnawati menyebut anaknya FB sempat tak mau melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasalnya terduga pelaku kerap membawa-bawa nama ayahnya yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes tersebut.
"Dia (anak saya) bilang dia (RC) anak Kombes bu, pelatih saja takut sama dia. Karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa bawa nama anak Kombes," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pria di Sumut Tusuk Mantan Istri Pakai Pulpen, Polisi: Motif Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak