DPR Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Bawaslu, Dampaknya Dahsyat: Pimpinan di Daerah Ogah Tunduk ke Pusat

Selasa, 15 November 2022 | 16:36 WIB
DPR Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Bawaslu, Dampaknya Dahsyat: Pimpinan di Daerah Ogah Tunduk ke Pusat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkap ada praktik-praktik culas di Bawaslu daerah. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkap ada praktik-praktik culas di Bawaslu daerah. Praktik culas itu ialah terkait transaksi atau jual beli jabatan.

Junimart dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Kementerian Dalam Negeri, menegaskan praktik itu masuk dalam tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme.

"Praktik di lapangan pak, yang terpilih Panwaslu itu banyak dasarnya itu KKN, yang dasarnya tidak paham pak. Ini praktik kok, di lapangan banyak itu pak. Tolong itu dikoreksi pak ketua dan teman-teman komisioner," kata Junimart, Selasa (15/11/2022).

Jabatan hasil transaksional itu, bahkan memiliki dampak secara langsung. Junimart mengungkap para penjabat Bawaslu di daerah justru tidak patuh terhadap Bawaslu pusat. Ketidakpatuhan itu merupakan sebab akibat dari jual beli jabatan.

Baca Juga: Setelah Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Titip 2 bilah Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo

"Banyak sebenarnya bos-bos di Bawaslu daerah itu tidak tunduk kepada Bawaslu pusat. Betul nggak itu? Tidak tunduk pak. Kenapa demikian? Transaksional pak. Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi ini pak," kata Junimart.

Junimart lantas mengingatkan baik kepada Bawaslu maupun KPU agar benar-benar mencermati dan mengawasi praktik-praktik transaksional tersebut.

Ia meminta agar pengisian jabatan Bawaslu dan KPU baik pusat maupun daerah, tidak dijadikan ladang transaksi.

"Bapak ibu masuk sini ada nggak transaksional dengan Komisi II? Kita murni semua ini pak, dan kami tidak mau. Kami ingin para penyelenggara pemilu yang bersih semua orangnya pak," kata Junimart.

"Tapi di bawah ini pak, di bawah ini dikoreksi pak Bagja. Panggilin semua pak gitu. Jadi tidak segampang itu orang bisa menjadi ketua Bawaslu provinsi, ketua Bawaslu kabupaten/kota, dan Panwaslu. Karena garda terdepan itu pak, Panwaslu," ujarnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Penggunaan Uang Setoran ASN oleh Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI