Suara.com - Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menduga bahwa terdakwa Ferdy Sambo telah menyiapkan skenario khusus untuk kesaksian seluruh Asisten Rumah Tangganya (ART) di pengadilan.
Pasalnya, ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir dikabarkan kerap kali berbelit-belit dan mengubah keterangannya sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny mengaku memiliki kecurigaan bahwa keterangan ART Ferdy Sambo itu sudah diatur dan dibuatkan skenario tersendiri.
Kecurigaan itu semakin kuat ketika saksi-saksi ART Ferdy Sambo memiliki jawaban yang serupa.
Baca Juga: Bharada E Ngaku Didatangi Brigadir J Tiap Malam, hingga Akhirnya Khianati Skenario Ferdy Sambo
"Karena kami mencatat dalam pemeriksaan, ada lima saksi yang menjawabnya secara sama, sesuai semua," kata Ronny dalam program Satu Meja The Forum dikutip, Suara.com dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).
Lalu, Ronny membeberkan kejadian satu bulan lalu yang menurutnya lucu ketika di Bareskrim dan menjadi awal mula kecurigaan skenario itu ada.
Saat itu, ada pemeriksaan saksi-saksi Ferdy Sambo. Ronny menceritakan bahwa para saksi tersebut berkumpul di lobi sebelum diperiksa.
"Salah satu rekan saya yang mereka nggak kenal kebetulan lewat, kemudian mereka menyampaikan 'nanti sampaikan bahwa ini isolasi itu di Duren Tiga'. Itu kecurigaan kita yang awal pas di penyidikan," ungkap Ronny.
"Kemudian kami membaca berkas, oh iya mereka semuanya berbicara hal sama. Ada Susi, Kodir, semua ART ya," imbuhnya.
Baca Juga: Bharada E Berganti Pengacara Hingga Tiga Kali, Ini Alasannya
Ronny menegaskan bahwa orang yang mengarahkan keterangan kepada para ART Ferdy Sambo bukanlah polisi.
Setelah diduga diarahkan, ART Ferdy Sambo disinyalir menyesuaikan dengan keterangan mereka masing-masing.
Ronny menilai keterangan saksi yang telah diatur atau diarahkan itu merupakan sesuatu yang salah.
"Karena ini kan masalah soal keadilan, kebenaran. Tentunya Majelis Hakim bisa menilai ketika mereka bersuara sama bersaksian sama, hakim akan menggali lebih dalam lagi. Nah ini kan terbukti akhirnya di persidangan," tutur Ronny.
"Ibaratnya kocar kacir semuanya ini. Yang salah tentunya yang mengarahkan saksi. Ini adalah hal yang sangat tidak baik ya dalam proses penegakan hukum," pungkas Ronny.