Suara.com - Publik kini dihebohkan oleh kabar bahwa ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online alias pinjol.
Kini tercatat bahwa sejumlah 126 mahasiswa terjerat utang pinjol bahkan hingga disambangi oleh penagih utang alias debt collector yang datang ke rumah mereka masing-masing.
Tak main-main, jumlah utang yang harus dibayarkan oleh ratusan mahasiswa IPB tersebut berkisar dalam rentang Rp 3 juta hingga Rp 13 juta sehingga jika ditotal bisa menembus miliaran.
Gaya hidup mewah atau gegayaan ternyata bukan menjadi alasan mereka harus rela meminjam uang dari aplikasi peminjaman uang.
Lantas, bagaimana 126 mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama tersebut bisa terlilit utang piutang hingga ditagih oleh rentenir? Berikut kronologi selengkapnya.
Bukan gegara hedon, pihak kampus: untuk investasi
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok mahasiswa IPB meminjam uang lewat jasa online adalah demi investasi ke sebuah usaha penjualan yang awal mulanya saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.
126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh usaha penjualan tersebut sejumlah 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'.
Adapun para mahasiswa tersebut sebelumnya tergiur oleh kakak tingkat mereka yang terlibat dalam investasi serupa. Mereka akhirnya diundang masuk ke grup WhatsApp untuk terlibat dalam usaha tersebut.
Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 Minta Terlapor Dicekal ke Luar Negeri
Nahasnya, keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan uang yang mereka pinjam ke jasa pinjol. Mereka pun akhirnya harus menutupi kerugian tersebut dengan melunasi uang utang itu.