Suara.com - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, mengungkap pergulatan batin yang dialami salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Sebagai pengingat, awalnya Bharada E dijadikan tersangka dengan dugaan terjadi tembak-menembak. Namun akhirnya Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dan mengkhianati skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.
Ronny mengungkap goyahnya niat Bharada E untuk bertahan di skenario Sambo bermula dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat yang konon mendatangi mimpinya setiap malam.
"Setiap malam kan dia mimpiin almarhum Yosua, didatangi, dimimpiin, dia selalu melihat almarhum Yosua," jelas Ronny, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/11/2022).
![Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy usai menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). Ia meyakini, kliennya tak memiliki rencana membunuh Brigadir J. [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/18/77869-kuasa-hukum-richard-eliezer-ronny-talapessy.jpg)
Ditambah dengan Bharada E yang saat itu ketakutan karena terus diintimidasi Sambo membuatnya memberanikan diri berbicara sejujur-jujurnya saat menghadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk yang kedua kalinya.
"Dia termimpi sama almarhum Yosua, (lalu) hati kecil dia berkata ini tidak benar. Karena kenapa? Almarhum Yosua ini kan teman, yang tidak ada masalah, yang setiap hari bertemu," kata Ronny.
Kepada Budiman Tanuredjo, Ronny menyebut kliennya kerap memuji Brigadir J sebagai sosok yang baik. Brigadir J juga begitu mengayomi Bharada E yang notabene ajudan termuda Ferdy Sambo hingga sering diajak jalan-jalan bersama jika ada rezeki lebih.
"Jadi (mereka) tidak ada masalah, (apalagi) satu bulan terakhir satu kamar tidur. Itu yang membuat Richard merasa ini nggak benar, maka saya (Bharada E) harus ungkapkan itu," terang Ronny.
Bharada E Sempat Tinggalkan Pesan Terakhir untuk Keluarga
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/04/99590-terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo.jpg)
Lewat kesempatan yang sama, Ronny juga mengungkap seberapa besar tekanan yang diterima kliennya dari Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu disebut terus mengawal dan menekan Bharada E demi memastikannya tidak melenceng dari skenario yang sudah dibuat.