Pakar Hukum: Hakim Agung Tertangkap Korupsi Berorientasi Materi, Rakus Akan Harta

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 15:11 WIB
Pakar Hukum: Hakim Agung Tertangkap Korupsi Berorientasi Materi, Rakus Akan Harta
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka itu, Fickar berharap, adanya perubahan di MA dan seluruh jajaran di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi baik secara sistematik undang-undang maupun secara teknis praktis.

"Secara sistemik harus ada perubahan jenis hukuman yang maksimal bagi hakim hakim yang tertangkap dihukum maksimal seumur hidup (seperti Akil mochtar eks ketua MK) serta denda yang membangkrutkan, supaya ada efek jera bagi hakim hakim lain yang mencoba korupsi," imbuhnya

Sebelumnya, KPK telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Setidaknya kurang lebih ada 10 tersangka dalam kasus ini termasuk Sudrajad Dimyati.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK diketahui kembali menjerat hakim agung MA atas nama Gazalba Saleh. Meski begitu, lembaga antirasuah belum mengumumkan sampai saat ini kepada publik dalam konferensi pers.

Tim Satgas KPK pun sudah melakukan serangkaian penggeledahan di Mahkamah Agung. Lokasi yag disasar pun yakni dua ruangan hakim agung serta ruangan sekretaris MA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI