Usai sidang, kabar buruk itu pun datang. Kelulusan Sulastri sebagai calon Polwan dianulir. Posisinya pun digantikan oleh calon peserta lain yang ada di urutan setelahnya.
Bahkan sempat beredar kabar kalau peserta lain yang menggantikan Sulastri merupakan keponakan salah satu perwira di Polda Maluku Utara.
Tak hanya Sulastri, pihak keluarga Sulastri juga ikut terpukul. Ibu Sulastri, Maryam Umasugi mengaku kesal dan tidak terima dengan keputusan tersebut.
Faktor usia jadi alasan
Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil menyatakan, Sulastri digugurkan sebagai calon polwan karena faktor usia. Menurut dia, usia Sulastri lebih 1 bulan 21 hari pada saat pendidikan polwan tersebut dibupa pada25 Juli 2022.
Michael mengakui adanya kesalahan dari pihak penyelenggara, dimana seharusnya hal ini diberi tahu sejak awal seleksi. Ia juga menegaskan kalau tidak ada titipan anggota yang sengaja diluluskan dalam seleksi polwan di Polda Maluku Utara yang menggantikan Sulastri.
Sulastri mengadu ke Ombudsman
Tak puas dengan keputusan Polda Maluku Utara, Sulastri lantas mengadukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswako ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara pada Senin (7/11/2022).
Terkait aduan tersebut, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku tidak mempermasalahkan aduan tersebut.
Baca Juga: Haru, Sulastri Irwan Anak Petani Akhirnya Jadi Polwan Setelah Sempat Digugurkan
"Kalau mereka melakukan aduan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Michael di Kota Ternate, Selasa (8/11).