Kronologi Anak Petani Maluku Digugurkan saat Seleksi, Akhirnya Jadi Polwan Usai Viral

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 14:59 WIB
Kronologi Anak Petani Maluku Digugurkan saat Seleksi, Akhirnya Jadi Polwan Usai Viral
Sulastri Irwan (berjilbab motif bunga, tengah), calon siswa bintara yang sempat gagal ikut pendidikan di Polda Malut, akhirnya dinyatakan lolos. ANTARA/Abdul Fatah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sulastri Irwan kini bisa bernapas lega dan tersenyum lepas. Impiannya menjadi seorang polisi wanita (polwan) akhirnya terwujud.

Sebelumnya, Sulastri yang merupakan anak seorang petani di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), sempat kecewa karena kelulusannya sebagai calon Polwan dianulir oleh Polda Maluku Utara.

Ia sempat memperkarakan keputusan Polda Malut tersebut dan bahkan beritanya sempat viral di media sosial. Setelah ramai diperbincangkan publik, Sulastri lalu diterima kambali meraih cita-citanya sebagai calon Polwan di Polda Malut.

Kronologi

Baca Juga: Haru, Sulastri Irwan Anak Petani Akhirnya Jadi Polwan Setelah Sempat Digugurkan

Pada 2 Juli 2022, Sulastri Irwan dinyatakan lulus dalam seleksi polwan di Polda Maluku Utara. Ia mengklaim telah berhasil melewati seluruh tahapan seleksi.

Tak hanya itu, berdasarkan pengumuman panitia penentu akhir (pantukhir), nama Sulastri berada di peringkat ketiga dari keseluruhan calon polwan yang dinyatakan lolos.

Karena itu, Sulastri mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara. Pada Agustus 2022, Sulastri tiba-tia dipanggil oleh pihak Polda Malut terkait status kelulusannya dalam seleksi Polwan.

Saat itu ia diberitahu kalau dirinya dianggap telah melewati batas umur. Setelah itu ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi dari bagian SDM Polda Malut mengenai kelanjutannya.

Di tengah rasa kecewanya yang belum usai, pada 1 November 2022, datang durat dari Polda Malut yang berisi informasi mengenai pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri. Sehari setelahnya, Sulastri mendapatkan surat pemberitahuan mengenai sidang.

Baca Juga: Tangis Haru Sulastri Anak Petani, Akhirnya Lolos Jadi Polwan Usai Sempat Gugur Digantikan Keponakan Perwira

Dalam sidang, Sulastri mengaku diajukan sejumlah pertanyaan, diantaranya mengenai pekerjaan sang ayah.

Usai sidang, kabar buruk itu pun datang. Kelulusan Sulastri sebagai calon Polwan dianulir. Posisinya pun digantikan oleh calon peserta lain yang ada di urutan setelahnya.

Bahkan sempat beredar kabar kalau peserta lain yang menggantikan Sulastri merupakan keponakan salah satu perwira di Polda Maluku Utara.

Tak hanya Sulastri, pihak keluarga Sulastri juga ikut terpukul. Ibu Sulastri, Maryam Umasugi mengaku kesal dan tidak terima dengan keputusan tersebut.

Faktor usia jadi alasan

Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil menyatakan, Sulastri digugurkan sebagai calon polwan karena faktor usia. Menurut dia, usia Sulastri lebih 1 bulan 21 hari pada saat pendidikan polwan tersebut dibupa pada25 Juli 2022.

Michael mengakui adanya kesalahan dari pihak penyelenggara, dimana seharusnya hal ini diberi tahu sejak awal seleksi. Ia juga menegaskan kalau tidak ada titipan anggota yang sengaja diluluskan dalam seleksi polwan di Polda Maluku Utara yang menggantikan Sulastri.

Sulastri mengadu ke Ombudsman

Tak puas dengan keputusan Polda Maluku Utara, Sulastri lantas mengadukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswako ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara pada Senin (7/11/2022).

Terkait aduan tersebut, Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku tidak mempermasalahkan aduan tersebut.

"Kalau mereka melakukan aduan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Michael di Kota Ternate, Selasa (8/11).

Ia juga menegaskan kalau semua tahapan seleksi polwan di Polda Malut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolda Maluku Utara minta maaf

Setelah perkara penganuliran kelulusan Sulastri viral dan menjadi perhatian publik, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko akhirnya meminta maaf.

Menurut dia, masalah ini dipicu karena adanya kesalahan input data yang mengakibatkan Sulastri gugur sebagai calon polwan.

Midi memastikan, Bidpropam Polda Maluku Utara akan memeriksa sejumlah operator yang menyebabkan kesalahan input data tersebut.

"Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf, yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri," ujar Kapolda Malut melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11/2022).

Dengan permintaan maaf tersebut, Midi memastikan Sulastri lulus sebagai calon polwan Bintara Polri Gelombang II tahun 2022.

Selain Sulastri, peserta rangking keempat yang sebelumnya menggantikan Sulastri atas nama Rahima Melani Hanafi juga dinyatakan lulus. 

"Setelah kami cek, ini bukan kesalahan anggota tetapi ini kesalahan pimpinan, terutama Kapolda. Maka itu saya minta agar masalah ini ke depan tidak lagi terjadi," tutur Midi.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI