Raja Charles Ingin 2 Saudaranya Masuk Jajaran Penasihat Negara

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 14:45 WIB
Raja Charles Ingin 2 Saudaranya Masuk Jajaran Penasihat Negara
Raja Charles III, Putri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward. (Owen Humphreys / POOL / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raja Charles III mengajukan permohonan kepada Parlemen Inggris untuk mengamandemen undang-undang sehingga dua orang saudara kandungnya dapat masuk ke jajaran Counsellors of State, atau Penasihat Negara, dan dapat bertindak atas nama dirinya.

Dalam pernyataan yang dibacakan atas namanya di House of Lords pada Senin (14/11), Charles meminta agar jumlah Penasihat Negara ditingkatkan sehingga dapat menyertakan dua saudaranya, yaitu Putri Anne dan Pangeran Edward, Euronews mengabarkan.

Para Penasihat Negara dapat bertindak atas nama raja di saat ketidakhadirannya untuk melaksanakan semua tugas, kecuali peran-peran yang sangat penting, seperti menunjuk perdana menteri baru.

Anggotanya adalah pasangan penguasa monarki serta empat orang pertama dalam garis suksesi yang berusia di atas 21 tahun.

Mereka kini adalah Camilla, Pangeran William, Pangeran Andrew, dan putri tertua Pangeran Andrew, Putri Beatrice.

Beberapa orang mengkritik ide tersebut karena Pangeran Andrew dan Pangeran Harry tidak lagi menjalankan peran resmi sebagai anggota kerajaan.

Andrew dicopot dari sebagian besar gelarnya dan diberhentikan dari tugas kerajaan karena hubungan pertemanannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, seorang terpidana kasus kekerasan seksual asal Amerika Serikat.

Andrew juga kemudian menyelesaikan sebuah perkara di AS di mana ia dituduh melakukan pelecehan seksual.

Sementara itu, Harry mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada tahun 2020 dan pindah ke California, AS, bersama istrinya, Meghan Markle.

“Untuk memastikan efisiensi bisnis publik yang berkelanjutan ketika saya tidak ada, seperti ketika saya melakukan tugas resmi di luar negeri, saya menegaskan bahwa saya akan merasa sangat senang jika parlemen menyetujui [bahwa] jumlah orang yang mungkin ditunjuk untuk bertindak sebagai Penasihat Negara ... ditingkatkan untuk memasukkan saudara perempuan dan laki-laki saya,” sebut pernyataan raja.

Perubahan tersebut akan mengharuskan parlemen untuk mengubah ketentuan UU Kekuasaan Pemangku Raja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI