Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!

Selasa, 15 November 2022 | 13:07 WIB
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa mengkritisi Komisi Yudisial atau KY yang dinilai lamban mengawasi para hakim terutama di Mahkamah Agung. Menurutnya, kondisi di MA kini sudah tak beres, banyak mafia-mafia yang harus diberangus.

Pernyataan Supriansa ini disampaikan menanggapi mengenai kabar adanya hakim agung Mahkamah Agung yang kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY mestinya lebih peka, lebih awal dia harus menemukan perilaku-perilaku buruk kira-kira yang terjadi di MA ini para hakim ini dibanding aparat penegak hukum yang menemukannya. Kan mestinya dia lebih awal karena memang dia kan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim gitu," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, sikap yang tunjukan KY malah baru bergerak usai adanya Hakim Agung ditangkap dan ditahan. Namun, Supriansa tetap menghormati sikap KY tersebut.

Baca Juga: MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

Kata dia, seharusnya KY bisa lebih cekatan dalam melakukan pengawasan. Terlebih dengan banyaknya masyarakat yang bersuara soal banyaknya mafia di MA.

"Nah saya anggap kemarin-kemarin ini kurang melakukan, kurang cekatan, kurang cepat merespon kira-kira laporan-laporan masyarakat kan sudah lama ini dugaan dugaan masyarakat bahwa ada mafia-mafia peradilan yang melibatkan para oknum-oknum hakim ada Hakim Agung yang diduga terlibat ini kan dari kemarin-kemarin masyarakat sudah teriakan berarti KY mestinya merespon lebih cepat apa yang di terikan oleh masyarakat," tuturnya.

Dengan adanya Hakim Agung yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Supriansa menyebut hal itu menjadi bukti MA memang tak beres.

"Nah terbukti hari ini peringatan itu melakukan penangkapan terhadap mereka Hakim yang diduga melawan tindak pidana. Nah ini berarti bahwa di sananya ada yang tidak beres di MA ini sudah tidak beres saya kira masih banyak mafia mafia di dalam ini yang harus diberangus oleh para penegak hukum," ujar dia.

"Kita mencoba membersihkan bersih-bersihkan kesempatan untuk melakukan bersih-bersih para hakim ini tangkap aja semua itu hakim-hakiman kotor di sana masyarakat setengah mati berteriak untuk mencari keadilan ternyata yang tidak punya uang mereka dikalahkan yang banyak uang," sambungnya.

Baca Juga: Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!

Hakim Agung Tersangka

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [dok. Suara.com]

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait melakukan penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.

"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.

"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali

Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam

Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.

"Hakim Agung juga (tersangka)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI