Suara.com - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan Ibu Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menertibkan pembuang sampah sembarangan melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangkap (OTT). Kebijakan OTT ini mendapat respons positif warga.
Indri Astuti (28) yang biasa datang ke saat Car Free Day (CFD), misalnya, menyatakan, apabila sampah dibuang sembarangan, tidak pada tempatnya, akan merusak pemandangan.
"Menurut saya, kebijakan tersebut baik ya, karena Jakarta kan sudah bagus dan estetik. Tinggal bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga kebersihan di tempat umum," katanya kepada Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Indri menambahkan, keindahan dan keasrian lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, tidak boleh hanya mengandalkan petugas kebersihan.
Baca Juga: Muncul Varian XBB, Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Posko COVID-19
"Kalau saya lihat di Jakarta, itu memang ada petugas kebersihan, pasukan warna-warni. Tapi sepertinya tidak cukup jika hanya mengandalkan mereka. Kita sebagai warga juga harus terlibat di dalamnya untuk menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.
Menurut Indri, masyarakat Jakarta harus dibiasakan untuk tertib membuang sampah di tempat sampah. Akan lebih baik lagi jika masyarakat sudah sadar untuk memilah sampah, seperti warga di Negara-negara maju.
Hal senada juga disampaikan Dion Andriana (30), pegawai swasta di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia mengapresiasi kondisi kota Jakarta yang kini sudah lebih tertata, lebih teratur daripada sebelumnya. Dengan demikian, lanjutnya, telah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kebijakan OTT buang sampah ini saya dukung banget. Karena Jakarta sudah bagus, jadi sudah semestinya kita turut serta menjaga kota ini," ucapnya.
Dion berharap, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan OTT dengan menggunakan drone ini di berbagai tempat. bahkan setiap saat, ke depannya Hal itu agar kebiasaan masyarakat tertib membuang sampah dapat terwujud.
Baca Juga: Lampung Kembali Aktifkan Posko Penanganan Covid-19
Di Lima Wilayah Kota Administrasi
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menuturkan, kegiatan OTT berlaku pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan Thamrin setiap hari Minggu.
Selain OTT menggunakan drone dilaksanakan pada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP di lima wilayah Kota Administrasi se-DKI Jakarta juga melakukan penindakan di HBKB masing-masing dan lokasi-lokasi rawan aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya, sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” ungkap Asep saat peluncuran kegiatan OTT pada Minggu (6/11/2022).
Ada tujuh titik yang dijadikan posko penindakan, yakni depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, fly over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman.
Asep menjelaskan, pihaknya menggunakan drone untuk teknis pemantauannya, selain cara konvensional. Nantinya, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditangkap dan dikenai denda, di samping sanksi sosial. Nominal denda diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut diterangkan, gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum, serta dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000.