Suara.com - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan Ibu Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menertibkan pembuang sampah sembarangan melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangkap (OTT). Kebijakan OTT ini mendapat respons positif warga.
Indri Astuti (28) yang biasa datang ke saat Car Free Day (CFD), misalnya, menyatakan, apabila sampah dibuang sembarangan, tidak pada tempatnya, akan merusak pemandangan.
"Menurut saya, kebijakan tersebut baik ya, karena Jakarta kan sudah bagus dan estetik. Tinggal bagaimana kita sebagai masyarakat menjaga kebersihan di tempat umum," katanya kepada Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Indri menambahkan, keindahan dan keasrian lingkungan sekitar merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, tidak boleh hanya mengandalkan petugas kebersihan.
"Kalau saya lihat di Jakarta, itu memang ada petugas kebersihan, pasukan warna-warni. Tapi sepertinya tidak cukup jika hanya mengandalkan mereka. Kita sebagai warga juga harus terlibat di dalamnya untuk menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.
Menurut Indri, masyarakat Jakarta harus dibiasakan untuk tertib membuang sampah di tempat sampah. Akan lebih baik lagi jika masyarakat sudah sadar untuk memilah sampah, seperti warga di Negara-negara maju.
Hal senada juga disampaikan Dion Andriana (30), pegawai swasta di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia mengapresiasi kondisi kota Jakarta yang kini sudah lebih tertata, lebih teratur daripada sebelumnya. Dengan demikian, lanjutnya, telah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kebijakan OTT buang sampah ini saya dukung banget. Karena Jakarta sudah bagus, jadi sudah semestinya kita turut serta menjaga kota ini," ucapnya.
Dion berharap, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan OTT dengan menggunakan drone ini di berbagai tempat. bahkan setiap saat, ke depannya Hal itu agar kebiasaan masyarakat tertib membuang sampah dapat terwujud.
Baca Juga: Muncul Varian XBB, Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Posko COVID-19
Di Lima Wilayah Kota Administrasi