MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 12:19 WIB
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksti Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa terhadap Mahkamah Agung (MA) yang kekinian disebut sebagai sarang koruptor dianggap tidak terlalu keliru.

"Ya, tidak terlalu keliru pernyataan itu. Karena memang nampaknya seperti itu," kata Abdul Fickar kepada suara.com, Selasa (15/11/2022.

Fickar pun balik mengkritik Komisi Yudisial (KY) yang sepatutnya menjadi pengawas peradilan tertinggi bagi tempat rakyat untuk mencari keadilan itu.

"Tapi ternyata KY (Komisi Yudisial) pun tidak ada kerjanya yang nyata, seharusnya yang menangkap hakim Agung itu ky (Komisi Yudisial). Tapi ternyata KY tidak mengerjakan apa-apa," ungkap Fickar

"Kebanyakan makan gaji buta karena itu KY (Komisi Yudisial) harus dikasih tongkat agar tidak buta lagi," imbuhnya

Sepatutnya, kata Fickar, Komisi Yudisial terus mengawasi sistem kerja di MA. Termasuk, para hakim agung.

"Karena memang MA menjadi lembaga yang sulit dikontrol (terutama hakim hakimnya) dan karenanya tidak mustahil menjadi sarang koruptor,"pungkasnya

Sebut MA Sarang Koruptor

Desmond menyebut MA kini seperti sarang koruptor yang kekinian menjadi sorotan publik. Terkait sejumlah proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK.

Baca Juga: Jawaban KDM kepada Istrinya Anne Ratna Soal Tak Dinafkahi, Dedi: Semua Berkecukupan, Yang Problem adalah Rakyat yang Kita Wakilkan

"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI