MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 12:19 WIB
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksti Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa terhadap Mahkamah Agung (MA) yang kekinian disebut sebagai sarang koruptor dianggap tidak terlalu keliru.

"Ya, tidak terlalu keliru pernyataan itu. Karena memang nampaknya seperti itu," kata Abdul Fickar kepada suara.com, Selasa (15/11/2022.

Fickar pun balik mengkritik Komisi Yudisial (KY) yang sepatutnya menjadi pengawas peradilan tertinggi bagi tempat rakyat untuk mencari keadilan itu.

"Tapi ternyata KY (Komisi Yudisial) pun tidak ada kerjanya yang nyata, seharusnya yang menangkap hakim Agung itu ky (Komisi Yudisial). Tapi ternyata KY tidak mengerjakan apa-apa," ungkap Fickar

Baca Juga: Jawaban KDM kepada Istrinya Anne Ratna Soal Tak Dinafkahi, Dedi: Semua Berkecukupan, Yang Problem adalah Rakyat yang Kita Wakilkan

"Kebanyakan makan gaji buta karena itu KY (Komisi Yudisial) harus dikasih tongkat agar tidak buta lagi," imbuhnya

Sepatutnya, kata Fickar, Komisi Yudisial terus mengawasi sistem kerja di MA. Termasuk, para hakim agung.

"Karena memang MA menjadi lembaga yang sulit dikontrol (terutama hakim hakimnya) dan karenanya tidak mustahil menjadi sarang koruptor,"pungkasnya

Sebut MA Sarang Koruptor

Desmond menyebut MA kini seperti sarang koruptor yang kekinian menjadi sorotan publik. Terkait sejumlah proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK.

Baca Juga: Netizen Tulis Komentar Menohok Untuk Dedi Mulyadi dan Anne Ratna: Kasihan Hyang Sukma Ayu Jadi Korban Gugatan Perceraian

"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Desmond mengatakan, seharusnya MA menjadi tempat masyarakat mencari keadilan. Tapi justru, kata dia, kekinian MA sendiri sudah kehilangan keadilannya dan berubah menjadi sarana korupsi.

"Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa dengan siapa. Antara rakyat dengan pengembang. Antara rakyat dengan pemerintah. Antara rakyat dengan Mafia tanah. Ya rakyat kan?," ungkapnya.

MA Kritikan Desmond Berlebihan

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyebut pernyataan yang disampaikan politikus Gerindra itu dianggap sangat berlebihan.

"Melontarkan pernyataan seperti "MA Sarang Koruptor", jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif," ungkap Andi dalam pesan tertulisnya, Selasa (14/11/2022) hari ini.

Menurut Andi pernyataan yang dilontarkan Desmond itu bisa membawa dampak yang justru merugikan. Ditambah, dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap peradilan tertinggi bagi masyarakat untuk mencari keadilan di dalam negeri.

"Tetapi juga bagi investor luar negeri," ungkap Andi

Andi mengatakan bahwa dalam membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum republik Indonesia sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama.

"Termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," ungkap Andi

Andi pun tak memungkiri kondisi MA saat ini tengah menjadi sorotan, atas proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, KPK tengah melakukan proses penyidikan terkait adanya Hakim Agung di MA yang akan kembali ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK," kata Andi

"Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI