Adzan Romer Ketakutan Dengar Nama Ferdy Sambo, Sampai Berkali-kali Ubah Keterangan: Karena Sudah Ada Yang Meninggal Pak

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 06:00 WIB
Adzan Romer Ketakutan Dengar Nama Ferdy Sambo, Sampai Berkali-kali Ubah Keterangan: Karena Sudah Ada Yang Meninggal Pak
Kolase Foto Adzan Romer dan Ferdy Sambo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah itu bapak (Ferdy Sambo) bawa ibu (Putri Candrawathi) keluar melewati tubuh korban (Brigadir J)," katanya kepada Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.

Hanya saja, eks ajudan Ferdy Sambo itu tak banyak bicara saat ditanya majelis hakim bahwa, majikannya tersebut menginjak-injak darah Brigadir Yosua yang tercecer di lantai.

Ferdy Sambo menggandeng Putri Candrawathi keluar dari rumah menuju pintu garasi.

"Berarti nginjek (darah) dong," ujar Hakim Imam.

Melihat sang majikan hendak keluar, Romer kemudian bergegas keluar mendampingi mereka.

"Melihat bapak bawa ibu keluar saya langsung dampingi keluar duluan. Sampai di luar pak FS memerintahkan Ricky nganter ibu ke Saguling. Saya melihat FS telepon saja," tutur Romer.

Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah Ferdy Sambo.

Tidak hanya Sambo, ada empat tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga: 'Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernapas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI