Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti

Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB
Atnike Nova Sempat Ditunjuk jadi Ketua oleh DPR, Independensi Komnas HAM Dipertanyakan: Silakan Dinilai Nanti
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan di kantornya pada Senin (14/11/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Atnike Nova Sigiro akhirnya resmi menjabat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2022-2027. Keputusan tersebut berdasarkan sidang paripurna internal Komnas HAM yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat pada Senin (14/11/2022).

Sebelum diputuskan menjadi ketua, nama Atnike sebelumnya telah diumumkan Komisi III DPR sebagai Ketua Komnas HAM. Penunjukkan oleh DPR berbuntut persoalan, bahkan disebut seolah bentuk intervensi yang merusak independensi Komnas HAM.

Terkait hal itu, Atnike angkat bicara. Dia memastikan, Komnas HAM di bawah kepemimpinannya tetap independen.

Pun pernyataan tersebut disampaikannya, dari proses kerja-kerjanya bersama delapan komisioner lainnya yang akan dinilai publik.

"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/11/2022).

Dia juga memastikan penunjukkan sebagai Ketua di Komisi III DPR dan dari hasil sidang paripurna perdana Komnas HAM, dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat atau persetujuan bersama sembilang anggota Komnas HAM.

"Pemilihan baik yang di DPR maupun yang di paripurna kami, sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat, dengan prinsip kolektif kolegial. Kami akan melangkah bersama, menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," ujarnya.

Terkait hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Dia menegaskan penunjukkan Atnike sebagai ketua ketua, bukan karena intervensi dari DPR, melainkan keputusan mereka bersama sebagai anggota Komnas HAM.

"Berdasarkan musyawarah mufakat yang kami lakukan, akhirnya untuk ketua itu bu Atnike. Sedangkan saya, kami, seperti itu juga. Jadi musyawarah mufakat atau voting sesama komisioner, akhirnya disepakati saya sebagai wakil ketua eksternal, pak Pram sebagai wakil ketua internal, dan untuk struktur yang lain juga seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM yaitu, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI