Indonesia Resmi Jadi Ketua ASEAN 2023, Apa Saja Tugasnya?

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 20:38 WIB
Indonesia Resmi Jadi Ketua ASEAN 2023, Apa Saja Tugasnya?
Apa Tugas Ketua ASEAN? - Penyerahan keketuaan kepada Presiden Jokowi (Youtube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dipercaya sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang meneruskan estafet dari negara Kamboja. Hal itu ditandai dengan penyerahan keketuaan dari Perdana Menteri Kamboja Hun Sen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam upacara penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-40 dan Ke-41 serta KTT Terkait lain di Hotel Sokha Phnom Penh pada Minggu 13 November 2022. Lantas apa tugas ketua ASEAN

Kepemimpinan ASEAN sendiri akan bergilir sesuai urutan abjad nama-nama negara dalam bahasa Inggris. Pada tahun 2022 ini, negara yang didaulat sebagai Ketua ASEAN yaitu Kamboja. Adapun, anggota-anggota ASEAN saat ini sendiri terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Laos, Myanmar, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Sementara itu, Timor Leste juga mengajukan diri menjadi anggota sejak 2011 lalu. 

Kesempatan menjadi ketua ini, bukan pertama kali diterima oleh Indonesia. Sebelumnya, NKRI sudah pernah menjadi ketua ASEAN sebanyak empat kali, yaitu pada 1976, 1996, 2003, dan juga 2011. Lantas apa saja tugas ketua ASEAN

Tugas Ketua ASEAN 

Baca Juga: Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026

Dilansir dari laman resmi ASEAN, negara anggota ASEAN yang ditunjuk sebagai ketua ASEAN wajib menjalankan beberapa tugas anatara lain yaitu: 

• Ketua ASEAN wajib mimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait sekaligus pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Piagam ASEAN 

• Wajib secara aktif untuk memajukan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan anggota ASEAN, termasuk membangun komunitas ASEAN yang dilakukan melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, serta kesepakatan. 

• Memastikan sentralitas ASEAN 

• Memastikan respons atau tanggapan yang efektif dan tepat waktu terkait permasalahan atau situasi krisis yang berdampak terhadap ASEAN, termasuk menyediakan beberapa jasa-jasa baiknya dan pengaturan lain semacam. 

Baca Juga: Arti Logo Keketuaan Indonesia di ASEAN Pada 2023

• Wajib mewakili ASEAN dalam memperkokoh serta mengusahakan atau mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal 

• Ketua ASEAN juga wajib mengemban berbagai tugas dan fungsi lain yang telah diamanatkan. 

Daftar Ketua ASEAN Sejak 1976 

Berikut ini daftar negara yang pernah mendapatkan mandat atau kepercayaan sebagai ketua ASEAN terhitung sejak tahun 1976: 

• 1976: Indonesia 

• 1977: Malaysia 

• 1987: Filipina 

• 1992: Singapura 

• 1995: Thailand 

• 1996: Indonesia 

• 1997: Malaysia 

• 1998: Vietnam 

• 1999: Filipina 

• 2000: Singapura 

• 2001: Brunei Darussalam 

• 2002: Kamboja 

• 2003: Indonesia 

• 2004: Laos 

• 2005: Malaysia 

• 2006: Filipina 

• 2007: Singapura 

• 2008: Thailand 

• 2009: Thailand 

• 2010: Vietnam 

• 2011: Indonesia 

• 2012: Kamboja 

• 2013: Brunei Darussalam 

• 2014: Myanmar 

• 2015: Malaysia 

• 2016: Laos 

• 2017: Filipina 

• 2018: Singapura 

• 2019: Thailand 

• 2020: Vietnam 

• 2021: Brunei Darussalam 

• 2022: Kamboja 

Nah itulah tadi penjelasan mengenai apa tugas ketua ASEAN? Seperti yang diketahui, Indonesia kembali mendapatkan mandat sebagai ketua ASEAN pada 2023 mendatang. Untuk  itu, Indonesia harus menjalankan sejumlah tugas sebagai ketua ASEAN hingga masa jabatan berakhir. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI