Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder

Senin, 14 November 2022 | 18:42 WIB
Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya yang berniat untuk 'menyerang' dan memberikan stigma negatif terhadap pribadi Brigadir J justru menjadi boomerang bagi Sambo-Putri.

"Jadi blunder, jadi boomerang bagi mereka sendiri kalau selama ini kita "hanya" melihat orang ini sebagai terdakwa pembunuhan berencana, obstruction of justice sekarang ada persoalan pidana baru yaitu pelanggaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas," tutur Reza.

"Alih-alih justru mereka membuka satu persatu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat. Justru semakin tercoreng-morenglah citra mereka. Mantan aparat penegak hukum yang justru tidak taat taat hukum, tidak mematuhi Undang-Undang penyandang disabilitas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI