Awalnya yang berniat untuk 'menyerang' dan memberikan stigma negatif terhadap pribadi Brigadir J justru menjadi boomerang bagi Sambo-Putri.
"Jadi blunder, jadi boomerang bagi mereka sendiri kalau selama ini kita "hanya" melihat orang ini sebagai terdakwa pembunuhan berencana, obstruction of justice sekarang ada persoalan pidana baru yaitu pelanggaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas," tutur Reza.
"Alih-alih justru mereka membuka satu persatu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat. Justru semakin tercoreng-morenglah citra mereka. Mantan aparat penegak hukum yang justru tidak taat taat hukum, tidak mematuhi Undang-Undang penyandang disabilitas," pungkasnya.