Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?

Senin, 14 November 2022 | 18:20 WIB
Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pekan lalu berjalan bak drama. Sebab persidangan seolah-olah diarahkan untuk menguliti kepribadian almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti misalnya penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengembuskan isu Brigadir J diduga mempunyai kepribadian ganda.

Tudingan ini membuat kubu Sambo dan Putri semakin banyak menuai kecaman. Tak sedikit juga yang mendesak agar kepribadian Sambo dan Putri lah yang diperiksa, termasuk pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, meminta kepribadian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga dicek di program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, meminta kepribadian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga dicek di program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022). (YouTube/KOMPASTV)

"Di dalam sistem peradilan pidana kita, tidak ada urusan untuk menggali profil dari korban. Yang digali profilnya adalah pelaku, apakah misalkan memiliki permasalahan dengan kejiwaan atau temperamen dia," tegas Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?

"Sehingga apabila yang digali adalah profil dari pelaku, bisa dikaitkan dengan Pasal 44 KUHP yaitu orang yang sakit jiwa tidak dapat dipidana. Dipidana sih bisa, tapi bukan dipidana penjara, tapi dikirim ke rumah sakit jiwa," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Justru seharusnya Sambo dan Putri lah yang diperiksa kejiwaan serta kepribadiannya. Sebab ia merasa aneh dengan Sambo yang justru menempatkan sejumlah ajudan pria untuk mengawal istrinya.

"Lalu Putri, yang katanya gayanya hedon sekali dan suka banyak 'arisan-arisan', saya nggak tahu, karena saya pernah mendengar ada tulisan 'arisan brondong', (tapi) saya tidak tahu apakah Putri terlibat juga atau tidak," tutur Martin.

"Kalau terlibat itu harus dicek juga, apakah ada masalah dengan kepribadian, karena di rumah baik tapi di luar mungkin saja tidak baik," lanjutnya.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Bukan cuma Sambo dan Putri, terdakwa lain seperti Bripka RR dan Kuat Ma'ruf juga harus diperiksa juga kepribadiannya. Apabila kemudian ditemukan adanya gangguan mental, maka mereka tidak akan dipenjara tetapi dikirimkan ke rumah sakit jiwa.

Baca Juga: Terkuak Lagi Drama Sambo, Irma Hutabarat Sebut Ada WA Skenario di Kalangan Ajudan, Dijawab 'Siap Ndan!'

"Buktikan saja," tegas Martin.

Karena itulah ia mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk lebih tegas sehingga pembahasan di persidangan tidak melebar ke hal-hal yang di luar konteks, termasuk perihal kepribadian Brigadir J.

Sementara itu, persidangan lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ditunda untuk pekan ini demi memastikan KTT G20 di Bali berjalan dengan kondusif.

Untuk pernyataan Martin selengkapnya dapat disaksikan di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI