Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

Senin, 14 November 2022 | 17:58 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TI di Lampung. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (13/11/2022) kemarin.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut.

"Benar kemarin," kata Aswin kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Aswin belum menjelaskan detail daripada latar belakang terduga teroris tersebut.

Dia mengklaim kekinian masih dilakukan pendalaman.

"Mohon waktu kita akan beri penjelasan nanti," katanya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap terduga teroris inisial TW warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

TW ditangkap Densus 88 di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah menangkap TW, Densus menggeledah rumah TW di Metro.

Ketua RW 07 Harta'at membenarkan warganya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Ia menjelaskan, TW kurang lebih sudah dua tahun pergi meninggalkan keluarganya.

Baca Juga: Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung

"Benar Mas ada warga kita yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu," kata dia, saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI