Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 16:39 WIB
Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?
PPPK Tenaga Teknis dibuka (bkd.penajamkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak calon pelamar yang bertanya, kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka? Pertanyaan ini muncul karena hingga saat ini, pendaftaran untuk formasi ini di situs SSCASN tak juga muncul.

Merangkum berbagai sumber, pendaftaraan PPPK Tenaga Teknis di SSCASN dijadwalkan mulai 7 November hingga 6 Desember 2022. Namun hingga hari ini, Senin (14/11/2022), pendaftaran belum juga tersedia.

Sementara itu, pendaftaran PPPK untuk formasi lainnya seperti guru dan tenaga medis sudah berlangsung dan akan ditutup pekan depan. Lalu kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka? 

Belum ada kejelasan hingga saat ini, namun sembari menunggu, sebaiknya lihat kembali  daftar afirmasi bobot sertifikat kompetensi PPPK teknis tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022. 

Baca Juga: Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

  • Pamong Budaya ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
  • Penerjemah ahli pertama yang disyaratkan sertifikasi profesi, hasil UKBI, IELTS, TOEFL, TOAFL, JLPT, TOPIK, HSK, TORFL dan DELF dapat bobot 25%.
  • Teknik Jalan dan Jembatan ahli pertama serta terampil syarat sertifikasi keahlian akan dapat bobot 15%.
  • Pustakawan ahli pertama dan terampil syarat serkom akan dapat bobot 15%.
  • Pekerja Sosial ahli pertama dan Penyuluh Sosial ahli pertama yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
  • Penyuluh Keluarga Berencana ahli pertama dan terampil syarat sertifikat diklat akan mendapat bobot 25%.
  • Pelamar jabatan Penguji Kendaraan Bermotor pemula yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
  • Pelamar jabatan Teknisi Penerbangan terampil yang disyaratkan sertifikat personel akan dapat bobot 20% dan sertifikat diklat 5%.
  • Pengawas Farmasi dan Makanan ahli pertama syarat serkom dapat bobot 25% dan sertifikat lulus pelatihan 10%.
  • Analis Prasarana dan Sarana Pertanian ahli pertama, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian ahli pertama, serta Penyuluh Pertanian ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
  • Instruktur ahli pertama syarat sertifikat metodologi akan mendapat bobot 20%.
  • Pelamar jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja ahli pertama syarat serkom dapat bobot 5%.
  • Konselor Adiksi ahli pertama dan Asisten Konselor Adiksi terampil syarat sertifikat pelatihan masing-masing dapat bobot 25%.
  • Penata Laboratorium Narkotika ahli pertama Asisten Penata Laboratorium Narkotika terampil syarat sertifikat pengujian dapat bobot 25%.
  • Pemadam Kebakaran pemula dan terampil serta Analis Kebakaran syarat serkom dari Kemendagri 25%, Kepala Dinas 12,5% dan sertifikat lainnya 5%.
  • Penata Kadastral ahli pertama serta Asisten Penata Kadastral pemula dan terampil yang disyaratkan sertifikat survei mendapat bobot 25%.
  • Pengawas Perikanan pemula serta terampil syarat BST dan ANKAPIN II/ATKAPIN II/ANT IV/ATT IV dapat bobot 25%.

Meskipun belum ada kejelasan tentang kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka, sebaiknya kita menyiapkan segala dokumen secara lengkap mulai dari sekarang agar proses berjalan lancar.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI