Suara.com - Pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan bernisial NS (43) di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara menghebohkan masyarakat.
Aparat kepolisian telah mengungkap motif pelaku pembunuhan dan mutilasi yang merupakan suami dari korban, HM (44).
Kepala Satuan Reskrim Polres Humbahas, Inspektur Polisi Satu Maruli mengatakan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati. Korban dan pelaku pembunuhan diduga kerap bertengkar.
"Motif sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban," katanya pada Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Pria di Sumut Tusuk Mantan Istri Pakai Pulpen, Begini Kejadiannya
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus mutilasi tersebut. Sejumlah saksi dan pihak keluarga turut diperiksa karena kemungkinan adanya motif lain dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ini.
"Kita masih terus dalami kasusnya," ujarnya.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya pada Sabtu (12/11/2022).
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah. [ANTARA]