Suara.com - PT. Transportasi Jakarta atau Transjakarta dilaporkan atas dugaan korupsi terkait pemotongan dua kali saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) tap in dan tap out milik pelanggan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/11/2022) hari ini.
Mantan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus sebagai pihak pelapor menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada awal bulan Oktober karena ada pemotongan sebanyak dua kali pada saldo KUE pelanggan di tap in dan tap out.
"Ternyata ada indikasi (dugaan korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in nya dipotong di tap out nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Emyus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).
Menurut dugaan Emyus bahwa PT. Transjakarta menggandeng pihak ketiga dalam mengurusi sistem pembayaran saldo KUE. Sehingga, uang elektronik tersebut tidak langsung masuk ke PT. Transjakarta.
"Seharusnya kan uang itu masuknya kan langsung ke Transjakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola payment gateway," ucap Emyus
"Jadi uangnya masuk ke dia (pihak ketiga) dulu," tambahnya
Lebih lanjut, kata Emyus, sepatutnya PT. Transjakarta dapat bekerjasama dengan PT. Bank DKI dalam mengelola sistem pembayaran saldo KUE. Lantaran PT. Bank DKI memiliki izin dalam otoritas jasa keuangan.
"Ini ada pihak ketiga yang mengelola keuangan dari PT. Transjakarta dari sisi tap in tap out.
Nah itu yang kami pertanyakan," ucap Emyus
Emyus berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan atas dugaan korupsi tersebut. Pihaknya, pun juga sudah menyerahkan beberapa dokumen terkait dugaan korupsi itu.
"Ada barang bukti (dokumen) yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK," ujar Emyus