Suara.com - Sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer diketahui sudah berganti pengacara selama tiga kali.
Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang ketiga pun membeberkan kisah dan proses pergantian kuasa hukum hingga dirinya ditunjuk mendampingi kliennya itu.
"Setelah lawyer pertama dicabut kuasanya, kemudian lawyer kedua, Richard merasa tidak nyaman," kata Ronny Talapessy dikutip Suara.com dari KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Seperti yang diketahui, sosok Andreas Nahot Silitonga yang menjadi pengacara pertama Bharada E.
Kuasa Andreas sebagai pengacara dicabut oleh Bharada E karena dikabarkan masih memakai skenario awal dari Ferdy Sambo soal baku tembak di rumah Duren Tiga.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/15390-bharada-e-sidang-bharada-e-richard-eliezer.jpg)
Bharada E mengaku ingin mengatakan hal dan kejadian yang sebenarnya terjadi, sehingga dia pun mengganti pengacaranya itu.
"Jadi akhirnya disampaikan bahwa Richard bilang ke saya mau mengatakan sebenar-benarnya. Waktu awal itu juga kan Richard mengikuti skenario awal," ungkap Ronny.
Ronny lalu membeberkan bahwa Bharada E sempat memiliki pengacara kedua. Namun, pengacara yang kedua itu hanya mendampingi Bharada E selama satu hari saja.
"Tapi pendampingan itu hanya cuma satu hari saja, satu hari aja selebihnya tidak didampingi Richard sampaikan ke saya," bebernya.
Bharada E mengaku ke Ronny bahwa dia tidak nyaman dengan pendampingan pengacara yang kedua itu.