Suara.com - Sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer diketahui sudah berganti pengacara selama tiga kali.
Dipantau Suara.com dari tayangan kanal YouTube KOMPAS TV, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E yang ketiga pun membeberkan kisah dan proses pergantian kuasa hukum hingga dirinya ditunjuk mendampingi kliennya itu.
"Setelah lawyer pertama dicabut kuasanya, kemudian lawyer kedua, Richard merasa tidak nyaman," kata Ronny Talapessy dikutip Suara.com dari KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).
Seperti yang diketahui, sosok Andreas Nahot Silitonga yang menjadi pengacara pertama Bharada E.
Kuasa Andreas sebagai pengacara dicabut oleh Bharada E karena dikabarkan masih memakai skenario awal dari Ferdy Sambo soal baku tembak di rumah Duren Tiga.
Bharada E mengaku ingin mengatakan hal dan kejadian yang sebenarnya terjadi, sehingga dia pun mengganti pengacaranya itu.
"Jadi akhirnya disampaikan bahwa Richard bilang ke saya mau mengatakan sebenar-benarnya. Waktu awal itu juga kan Richard mengikuti skenario awal," ungkap Ronny.
Ronny lalu membeberkan bahwa Bharada E sempat memiliki pengacara kedua. Namun, pengacara yang kedua itu hanya mendampingi Bharada E selama satu hari saja.
"Tapi pendampingan itu hanya cuma satu hari saja, satu hari aja selebihnya tidak didampingi Richard sampaikan ke saya," bebernya.
Baca Juga: Kasus Kematian Sekeluarga, Pemkot Evaluasi RT RW di Kalideres untuk Aktif Bangun Interaksi Warga
Bharada E mengaku ke Ronny bahwa dia tidak nyaman dengan pendampingan pengacara yang kedua itu.
Pihak keluarga Bharada E pun berkomunikasi dengan Ronny Talapessy. Pasalnya, keluarga mengetahui bahwa perkara yang dialami anaknya sangat serius dan bukan main-main.
Ronny, yang berasal dari Manado, mengaku sudah kenal serta memiliki kedekatan dengan keluarga Bharada E.
"Sudah jadi kebetulan tinggalnya di Paniki, itu dekat sama rumah keluarga besar saya, jadi kita berkomunikasilah di situ. Kemudian disampaikan ini ada pengacara Ronny Talapessy maminya Manado," ungkap Ronny.
"Karena saya dulu kan besarnya di Manado, SMA di Manado. Terus diceritakanlah profil saya pernah pegang kasusnya Ahok, korban Tugu Tani, ada beberapa kasus yang saya pegang," sambungnya.
Hingga akhirnya, keluarga meminta Ronny untuk mendampingi Bharada E karena mengingat adanya ancaman hukuman mati.
Ronny pun lantas bertemu dengan orang tua Bharada E dan Bharada E hingga akhrirnya menjadi pengacaranya. Tak hanya itu, selama mendampingi Bharada E , Ronny mengaku menjalankannya secara prodeo atau gratis dan cuma-cuma.