IJEPA sendiri merupakan sebuah kesepakatan mengenai suatu kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang dilandasi dengan prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). Perjanjian ini ditandatangani pemimpin kedua negara pada tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entry into force).
Namun, pada 2019, Indonesia dan Jepang mencapai kesepakatan untuk membahas protokol perubahan IJEPA.