Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dukungan kepada Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida agar proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Tanah Air dapat segera rampung.
Dalam pertemuan bilateral kedua pemimpin di The Apurva Kempinski Bali, Senin (14/11/2022), Jokowi turut membahas proyek MRT di Indonesia dan secara terbuka menyampaikan harapan agar pembangunannya dapat segera selesai.
"Saya harapkan dukungan Yang Mulia agar proyek MRT bisa selesai tepat waktu,” pinta Jokowi.
Saat ini, proyek pembangunan MRT Fase 2A masih berjalan. MRT Fase 2A yang menghubungkan Stasiun Bundaran HI-Kota itu dibangun sepanjang 5,8 kilometer.
Adapun pembangunan MRT Fase 2A dibagi menjadi dua segmen yakni Bundaran HI-Kota, yang ditargetkan rampung pada Maret 2025, dan segmen Harmoni-Kota, yang ditargetkan selesai pada Agustus 2027.
Pembangunan MRT Fase 2A tersebut menelan biaya Rp 25,3 triliun melalui dana pinjaman kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Jepang.
Jokowi sempat menyampaikan apresiasinya kepada PM Kishida terkait penandatanganan nota kesepahaman kelanjutan MRT fase 1 hari ini dan kerja sama studi MRT fase 3 akhir Oktober lalu.
Selain itu, Jokowi mengajak PM Kishida untuk bersama-sama menyukseskan KTT G20 agar bisa menghasilkan deklarasi bersama.
"Harapan dunia sangat besar terhadap G20 sebagai katalis pemulihan global. Kesuksesan G20 merupakan collective responsibility dari seluruh negara G20," ujarnya.
Terkait kerja sama ekonomi dengan Jepang, Jokowi mendorong penyelesaian IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement).
"Kinerja kerja sama ekonomi kita cukup baik. Saya yakin kinerja ini akan dapat lebih baik jika kita dapat selesaikan IJEPA segera," ucapnya.
IJEPA sendiri merupakan sebuah kesepakatan mengenai suatu kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Jepang yang dilandasi dengan prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). Perjanjian ini ditandatangani pemimpin kedua negara pada tanggal 20 Agustus 2007 di Jakarta dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entry into force).
Namun, pada 2019, Indonesia dan Jepang mencapai kesepakatan untuk membahas protokol perubahan IJEPA.