Suara.com - Kepolisian Humbang Hasundutan Sumatera Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HM (44) kepada sang istri, NS (43). Aksi keji yang dilakukan HM ini membuat warga sekitar rumahnya terkejut dan membuat pihak Polres Humbahas segera membekuk HM. Simak inilah 5 fakta mutilasi yang dilakukan HM selengkapnya.
1. Pertama kali diketahui kerabat
Mutilasi yang dilakukan HM ini pertama kali diketahui oleh Samaria, kerabat HM yang curiga saat melihat pelaku membawa sebuah karung dan membakar karung tersebut di belakang rumahnya. Samaria yang langsung mengecek karung tersebut kaget karena melihat ada potongan kaki manusia. Hal ini langsung dilaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan.
2. Polisi langsung olah TKP
Baca Juga: Koper Kaesang Pangarep Nyasar ke Bandara Kualanamu, Batik Air Minta Maaf dan Investigasi
Tanpa menunggu lama, laporan Samaria langsung diproses oleh Polres Humbahas untuk dilakukan olah TKP. Dari olah TKP tersebut, polisi ternyata menemukan tubuh korban yang terpisah dari kakinya. Tak hanya itu, polisi juga menemukan potongan tangan NS yang berada di dalam sebuah kuali dengan air panas.
3. Pelaku sempat mengaku bunuh sang istri
Aksi keji yang dilakukan HM ini pun sempat diungkapnya kepada saksi Samaria dengan mengaku sudah membunuh sang istri, NS tanpa merasa bersalah. Bahkan, HM pun mengungkap bahwa dirinya memenggal kepala sang istri kemudian merebus potongan tangan sang istri. "Sudah aku bunuh mama udamu" ujar HM kepada kerabatnya tersebut sesuai pengakuan saksi.
4. Barang bukti diamankan
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan 1 buah kapak, 2 buah belati, 1 celurit, 1 buah sarung, 1 mancis, serta pakaian terbakar yang diduga sengaja dibakar bersamaan dengan tubuh NS. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu buah handphone yang juga diamankan.
Baca Juga: Biadab! Suami Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dimasukkan ke Panci Diduga Bakal Direbus
5. Motif masih didalami
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengungkap pihaknya masih memeriksa pelaku dan mendalami motif yang membuat HM tega melakukan hal keji tersebut kepada sang istri. Hingga kini, muncul dugaan adanya sakit hati yang membuat HM tega membunuh sang istri dengan cara dimutilasi.
Kejadian mutilasi ini membuat rumah HM dipenuhi garis polisi dan masih dilakukan penyelidikan terhadap barang bukti dan kesaksian para saksi, serta pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk mengusut kasus ini.
Polisi akan melibatkan psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaan Harapan Munthe (44), pelaku yang memutilasi dan membakar istrinya Nurmaya Situmorang (43) di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah pelaku mengidap gangguan jiwa atau tidak.
"Untuk masalah dia kenapa-kenapa atau kemungkinan yang lainnya nanti akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi dari pihak kejaksaan dan psikiater biar dilakukan observasi-observasi lanjutan," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (14/11/2022).
Kontributor : Dea Nabila