LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Senin, 14 November 2022 | 15:04 WIB
LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Serah terima jabatan (sertijab) komisioner baru Komnas HAM di kantor lembaga tersebut pada Jumat (11/11/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap sembilan komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugas-tugasnya ke depan. Salah satunya serius menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat yang diberikan. Tentunya, hal itu harus dilakukan secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.

"LBH Jakarta berharap 9 komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin, secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Terkait penuntasan pelanggaran HAM berat, LBH Jakarta berharap agar nantinya Komnas HAM bisa menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum yang kekinian prosesnya terhambat di Kejaksaan.

Menurut Teo, perlu ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM Berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai," jelas Teo.

Pada tahun 2019, lanjut Teo, Komnas HAM pernah meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu atas Undang-Undang 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai Penyidik dalam Kasus Pelanggaran HAM berat untuk mengatasi bolak-balik berkas dari Kejaksaan Agung. Langkah tersebut, sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan.

Kedua, LBH Jakarta berharap agar Komnas HAM mampu menjawab tantangan dan upaya pelemahan demokrasi serta HAM di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Upaya tersebut adalah dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat dan tidak menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga: Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh

Pasalnya, kemunduran demokrasi semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor. Termasuk, ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI