Suara.com - PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022 pendaftarannya telah dibuka sejak awal bulan, 3 November kemarin. Lalu pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa?
Anda yang belum melakukan pendaftaran PPPK 2022 harap segera menyelesaikan. Sebab minggu ini tahap daftar PPPK nakes 2022 di portal SSCASN akan ditutup.
Lantas pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa? Berdasarkan pengumuman yang dicantumkan dalam portal, pendaftaran SSCASN PPPK nakes 2022 selesai pada Jumat, 18 November 2022.
Jadwal ini berlaku di semua instansi yang membuka lowongan PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan.
Rencananya, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK nakes 2022 akan dirilis pada 19-20 November 2022. Kemudian masa sanggahnya dibuka 20-22 November 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal PPPK nakes 2022 berikut.
Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022
- Pengumuman Seleksi: 3-17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi: 3-18 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
- Masa Sanggah: 20-22 November 2022
- Jawab Sanggah: 20-23 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022
- Penarikan data final: 25-26 November 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-28 November 2022
Syarat PPPK Nakes 2022:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar,
- sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS,
- PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Kualifikasi Pendidikan PPPK nakes 2022
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Siap-siap Minggu Ini
Sementara itu, syarat pendidikan PPPK nakes 2022 yang dikutip dari situs kemkes.go.id: