Suara.com - PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022 pendaftarannya telah dibuka sejak awal bulan, 3 November kemarin. Lalu pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa?
Anda yang belum melakukan pendaftaran PPPK 2022 harap segera menyelesaikan. Sebab minggu ini tahap daftar PPPK nakes 2022 di portal SSCASN akan ditutup.
Lantas pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa? Berdasarkan pengumuman yang dicantumkan dalam portal, pendaftaran SSCASN PPPK nakes 2022 selesai pada Jumat, 18 November 2022.
Jadwal ini berlaku di semua instansi yang membuka lowongan PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan.
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Siap-siap Minggu Ini
Rencananya, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK nakes 2022 akan dirilis pada 19-20 November 2022. Kemudian masa sanggahnya dibuka 20-22 November 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal PPPK nakes 2022 berikut.
Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022
- Pengumuman Seleksi: 3-17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi: 3-18 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
- Masa Sanggah: 20-22 November 2022
- Jawab Sanggah: 20-23 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022
- Penarikan data final: 25-26 November 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-28 November 2022
Syarat PPPK Nakes 2022:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar,
- sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS,
- PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Kualifikasi Pendidikan PPPK nakes 2022
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Syaratnya
Sementara itu, syarat pendidikan PPPK nakes 2022 yang dikutip dari situs kemkes.go.id:
Dokter
- Profesi Dokter
- Profesi Dokter Spesialis
Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
- Profesi Dokter Spesialis
Bidan
Keahlian:
- Profesi Bidan
- D4 Kebidanan (lulusan sampai dengan tahun 2021)
Keterampilan:
- D3 Kebidanan
Perawat
Keahlian :
- Profesi Ners
Keterampilan :
- D3 Keperawatan
Apoteker
- Profesi Apoteker
Asisten Apoteker
- D3 Farmasi
Nutrisionis
Keahlian:
- S1 Gizi
- D4 Gizi
- S1 Gizi dan Dietetika
- D4 Gizi dan Dietetika
- Profesi Diestisien
Keterampilan:
- D3 Gizi
Refraksionis Optisien
- D3 Refraksi Optisi
Administrator Kesehatan
- S-1 Bidang Kesehatan / D-IV Bidang Kesehatan
Kualifikasi pendidikan relevan dengan tugas dan fungsi satuan kerja penempatan.
Tenaga Sanitasi Lingkungan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- D4 Sanitasi Lingkungan
- S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan
Keterampilan :
- D3 Kesehatan Lingkungan
- D3 Sanitasi
Epidemiolog Kesehatan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi
- S2 Epidemiologi
Keterampilan :
- D3 Bidang Kesehatan
Entomolog Kesehatan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Entomologi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan peminatan Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- S2 Entomologi Kesehatan
Keterampilan :
- D3 Entomologi Kesehatan
- D3 Kesehatan Lingkungan
Pembimbing Kesehatan Kerja
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Hyperkes Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Keahlian :
- D4 Promosi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat (peminatan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
- S2 Kesehatan Masyarakat
Keterampilan :
DIII Bidang Kesehatan:
- D3 Kebidanan,
- D3 Keperawatan,
- D3 Keperawatan Gigi
- D3 Kesehatan Gigi
- D3 Terapis Gigi dan Mulut,
- D3 Farmasi,
- D3 Fisioterapi,
- D3 Akupuntur,
- D3 Gizi,
- D3 Jamu,
- D3 Okupasi Terapis
- D3 Okupasi Terapi,
- D3 Ortotik Prostetik,
- D3 Ortotik dan Prostetik,
- D3 Pengawasan Epidemiologi,
- D3 Radiologi,
- D3 Teknik Radiologi,
- D3 Sanitasi,
- D3 Teknologi Bank Darah,
- D3 Teknologi Transfusi, Darah,
- D3 Teknologi Laboratorium Medis,
- D3 Refraksi Optisi,
- D3 Optometri,
- D3 Terapi Wicara,
- D3 Rekam Medis,
- D3 Rekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medik dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan,
- D3 Perekam dan Informasi Kesehatan,
- D3 Teknologi Elektromedis,
- D3 Teknik Elektromedik,
- D3 Asuransi Kesehatan,
- D3 Entomologi Kesehatan,
- D3 Kesehatan Lingkungan,
- D3 Teknik Gigi,
- D3 Analis Kesehatan,
- D3 Keselamatan Kesehatan Kerja,
- D3 Keperawatan Anestesi
- D3 Kepenataan Anestesi
Penata Anestesi
Keahlian :
- D4 Penata Anestesi
- D4 Keperawatan Anestesiologi
- D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi
- D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi
- D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
Asisten Penata Anestesi
Keterampilan :
- D3 Keperawatan Anestesi
- D3 Keperawatan yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- D3 Kepenataan Anestesi
- D3 Keperawatan dengan konsentrasi Anestesi dan Gawat Darurat Medik
Terapis Gigi dan Mulut
- D4 Penata Anestesi
- D4 Keperawatan Anestesiologi
- D4 Keperawatan Anestesi Reanimasi
- D4 Keperawatan dengan kompetensi unggulan Keperawatan Anestesi
- D4 Perawat yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
- Ners yang memiliki sertifikat pelatihan anestesi sebelum tahun 2016
Perekam Medis
Keahlian :
- S1 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- S1 Rekam Medis
- D4 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
- D4 Rekam Medis
- D4 Manajemen Informasi Kesehatan
Keterampilan :
- D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan"
Radiografer
Keahlian :
- D4 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D4 Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D4 Teknologi Radiologi Pencitraan
- D4 Teknik Radiologi
- D4 Radiologi
Keterampilan :
- D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi
- D3 Teknik Radiologi
- D3 Radiologi
- D3 Teknik Rontgen
Fisioterapis
Keahlian :
- Profesi Fisioterapis
- D4 Fisioterapi
Keterampilan :
- D3 Fisioterapi
Teknisi Gigi
- D3 Teknik Gigi
Pranata Laboratorium Kesehatan
Keahlian :
- D4 Analis Kesehatan,
- D4 Teknologi Laboratorium Medis
Keterampilan :
- D3 Analis Kesehatan,
- D3 Teknologi Laboratorium Medis
Okupasi Terapis
- D3 Okupasi Terapi
Teknisi Pelayanan Darah
- D3 TeknologiTransfusi Darah
- D3 Teknologi Bank Darah
Fisikawan Medis
- S1 Fisika Peminatan Fisika Medik
- S1 Teknik Nuklir (Peminatan Fisika Medik
Teknisi Elektromedis
Keahlian :
- D4 Teknik Elektromedik
- D4 Teknologi Elektromedis
- D4 Teknologi Rekayasa Elektromedis
Keterampilan :
- D3 Teknik Elektromedik
- D3 Teknologi Elektromedis
Terapis Wicara
- D3 Terapi Wicara
Psikolog Klinis
- Profesi Psikologi Peminatan Psikologi Klinis
- S1 Psikologi (lulus sebelum tanggal 4 Oktober 2017)
Ortotis Prostetis
- D3 Ortototik Prostetik
Apabila anda memiliki kualifikasi pendidikan non kesehatan tidak bisa melamar untuk formasi PPPK jabatan fungsional seperti di atas.
Perlu diperhatikan bahwa orang yang dapat melamar PPPK tenaga kesehatan 2022 adalah eks tenaga Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN atau nakes non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes per tanggal 1 April 2022.
Hal ini sesuai dengan keputusan MenPAN-RB 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Begitu juga dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.01.03/F/2268/2022 tentang Juknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan instansi pusat dan daerah 2022.
"Selain itu pelamar PPPK nakes harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran Nomor DM.03.01/F/1636/2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022," tulis laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian penjelasan lengkap seputar PPPK tenaga kesehatan 2022 mulai dari jadwal, syarat hingga ketentuan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Sekarang anda sudah tahu pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa. Segera daftar PPPK tahun ini.