KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 12:04 WIB
KPK Telisik Aliran Uang yang Masuk ke Kantong Pribadi Rektor Unila Karomani dari Sejumlah Pihak
Ilustrasi Rektor nonaktif Unila Karomani. KPK mendalami kebijakan sepihak Rektor Unila dalam penerimaan mahasiswa baru. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mekanisme penerimaan mahasiswa baru hingga adanya sejumlah aliran uang yang masuk ke kantong pribadi rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan iu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Darlis Heru murti dan pihak swasta Radityo Prasetianto Wibowo.

Kedua saksi ini didalami mengenai sistem program aplikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, dua saksi lainnya Dosen Mualimin dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo dicecar penyidik KPK mengenai aliran uang kepada Karomani dari sejumlah pihak.

"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dari berbagai pihak," imbuhnya

Dari proses penyidikan yang terus berjalan, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu.

Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.

Barang bukti yang disita dalam penggeledahan yakni, dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI