Suara.com - Beredar kabar bahwa Satgasus Polri dibubarkan setelah muncul dan mencuatnya kasus Ferdy Sambo.
Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan video jejaring media sosial Twitter.
Begini narasi yang dituliskan dalam keterangan unggahan tersebut.
“Komentar Kalian gimana Gaes !!?
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
mengapa satgasus dibubarkan setelah kasus Sambo Mencuat?
Rakyat Menunggu Agar Satgasus Polri Bentukan Jendal (Purn) Tito Karnavian Diaudit & Diinvestigasi”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Satgasus Polri dibubarkah setelah mencuatnya kasus Ferdy Sambo adalah salah.
Baca Juga: Hoax Penyanyi Farel Prayoga Meninggal Dunia Dibunuh
Faktanya, informasi dari unggahan konten video yang dibagikan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus Ferdy Sambo.
Video tersebut sudah beredar sebelumnya pada tahun 2017, sedangkan kasus Ferdy Sambo terhitung masih baru pada tahun 2022 saat ini.
Klip unggahan tersebut pun membahas soal tindakan tegas Polri terhadap bandar narkoba yang melawan saat penangkapan.
Salah satu video yang identik adalah klip milik kanal YouTube Iwan Hartono pada 18 April 2017 dengan judul "TITO: JANGAN SEGAN-SEGAN KIRIM KEKAMAR JENAZAH".
Adapula klip serupa berasal dari kanal YouTube KOMPASTV pada 19 Januari 2017 berjudul "Kapolri: Bandar Narkoba Pasti Berakhir di Kamar Jenazah".
Terlebih lagi, dalam video tersebut yang menjabat sebagai Kapolri masih Jenderal Tito Karnavian, sementara Kapolri saat ini adalah Jenderal Listyo Sigit.
Sementara itu, kasus Ferdy Sambo pun hingga saat ini masih melalui proses persidangan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah soal klaim Satgasus Polri dibubarkan usai kasus Ferdy Sambo mencuat adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.