Tantang Australia Tunjukkan Bukti Kepemilikan Pulau Pasir, Masyarakat Adat: Jika Tak Bisa Segera Angkat Kaki

Minggu, 13 November 2022 | 14:23 WIB
Tantang Australia Tunjukkan Bukti Kepemilikan Pulau Pasir, Masyarakat Adat: Jika Tak Bisa Segera Angkat Kaki
Pulau Pasir (peta ZEE Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni menantang Pemerintah Federal Australia untuk segera menunjukkan bukti bahwa Pulau Pasir memang milik Australia. Jika tidak, ia meminta Australia segera angkat kaki.

“Jika tidak bisa dibuktikan, segera angkat kaki dan jangan permalukan diri Anda dengan mengklaim gugusan pulau itu sebagai milik dari Australia,” kata Ferdi, di Kupang, Minggu (13/11/2022).

Ia mengancam untuk melayangkan gugatan kepemilikan Gugusan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Tinggi (Mahkamah Agung) Australia di Canberra atas Hak Adat Masyarakat Adat di Laut Timor.

Pihaknya sudah meminta bahkan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk menghentikan semua kegiatan dan segera meninggalkan wilayah itu karena Gugusan Pulau Pasir hak milik suku adat Timor-Rote-Sabu-Alor.

“Saya menegaskan hal itu, karena secara adat Gugusan Pulau Pasir itu merupakan hak milik suku adat Timor-Rote-Sabu-Alor,” kata Ferdi menegaskan.

Mantan agen Imigrasi Australia ini menegaskan bahwa secara adat diadakan pertemuan para pemangku adat yang mewakili masyarakat adat di Pulau Timor bagian barat, Rote, Sabu, dan Alor, di Pusat Kerajaan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2003 silam.

Dalam pertemuan itu, Ferdi Tanoni diberikan mandat penuh sebagai Penerima Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor oleh para tokoh adat.

Dengan begitu, Ferdi Tanoni mewakili masyarakat adat dari Timor Barat, Rote, Sabu, dan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyuarakan berbagai hak dan kepentingan masyarakat Adat di Gugusan Pulau Pasir.

Menurutnya Australia mengetahui dengan pasti bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik bangsa Indonesia, akan tetapi dengan berbagai cara dan akal bulus Pemerintah Australia untuk menguasai kekayaan alam yang ada di seluruh sendi Laut Timor.

Baca Juga: Konjen Australia: Polemik Pulau Pasir Tidak Pengaruhi Hubungan Baik Indonesia dan Asutralia

Di samping itu, justru Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan seenaknya mengatakan bahwa Gugusan Pulau Pasir itu tidak termasuk dalam Pemerintahan Hindia Belanda dan merupakan milik Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI