Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya

Minggu, 13 November 2022 | 13:02 WIB
Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kemunculan Ismail Bolong lewat pengakuan di dua videonya bisa menjadi kasus baru di kepolisian. Bahkan kasus itu, diprediksi Susno bisa lebih besar ketimbang kasua Ferdy Sambo.

Tentu kasus Ismail Bolong perlu pembuktian lebih lanjut. Karena itu Susno menyarankan agar Polri turun tangan memeriksa pihak-pihak terkait yang disebutkan Ismail di dalam videonya.

Pembuktian itu perlu dilakukan lantaran menurut Susno kemunculan video. Ismail Bolong sudah masuk ranah pidana. Apabila tidak benar, maka masuk pidana fitnah dan pencematan nama baik. Sebaliknya jika benar, maka masuk pidana suap.

"Seandainya apa yang dikatakan Ismail Bolong itu benar adanya, maka ini terjadi pidana suap dan melibatkan elite polisi yang besar gitu kan, bintang tiga terus Kapolda, Wakapolda para direktur dan lain-lain. Jadi ini lebih besar dari Sambo kasusnya kalau seandainya benar," tutur Susno Duadji dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (13/11/2022).

Susno menegaskan, posisi Ismail Bolong sudah salah, maju kena, mundur pun kena. Ismail tetap terkena pidana baik jika video pengakuannya benar ataupun tidak benar. Apabila benar, maka Ismail termasuk pihak yang melakukan suap.

"Seandainya tidak benar, bohong adanya maka Ismail Bolong kena pidana. Pidana apa memfitnah nama baik daripada kabareskrim kemudian kapolda Kaltim dan sebagainya, dan sebagainya. Dan dia mencemarkan nama baik bisa kena Undang-Undang tentang Fitnah, Undang-Undang ITE," kata Susno.

Untuk membuktikam hal itu semua sekaligus untuk mengungkap yang sebenarnya, satu-satunya jalan ialah Polri memeriksa Ismail Bolong.

"Bagaimana cara membersihkannya? Cara memberihkannya gampang. Satu, diproses Ismail Bolong. Apalagi sudah beredar surat bukan rahasia umum lagi ya karena sudah tersebar di mana-mana," ucap Susno.

Desakan DPR RI

Baca Juga: Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal

Profil Susno Duadji (Antara)
Susno Duadji (Antara)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri memeriksa semua pihak yang disebut Ismail Bolong, baik di video pengakuan pertama maupun video bantahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI