Suara.com - Presenter Najwa Shihab mempertanyakan etika para menteri-menteri di kabinet Jokowi, yang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024.
Sebaiknya, para menteri mengundurkan diri lebih cepat karena mereka akan merugikan negara.
"Begitu lu maju kampanye masa sih lu juga harus tetap digaji negara?," cetus perempuan yang akrab disapa Nana dikutip dari Kanal Youtube Najwa Shihab pada Minggu, (13/11/2022).
Presenter yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah tersebut khawatir, pembantu Jokowi ini justru memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan electoral atau mobilitas pemilih.
Yang lebih parahnya, ditakutkan jika ada program-program kerja menteri dilaksanakan untuk kebutuhan pemilu seperti tiba-tiba bagi sembako.
Najwa mempertanyakan bagaimana caranya memastikan kalau para menteri tersebut tak akan memanfaatkan jabatannya.
Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi(MK), para menteri yang hendak maju capres maupun cawapres tidak perlu mundur melainkan hanya cuti sementara.
Padahal, lanjut Najwa, sebelumnya undang-undang mengatakan bahwa menteri yang akan maju sebagai calon presiden maupun wakil harus mundur.
"Tapi seharusnya menurutku ya, ketika lu bilang gua mau calon presiden, etika politiknya ya mundur lah," tutur Najwa.
Baca Juga: Dinilai Mendua, Pengamat Sarankan Jhonny G Plate Mundur dari Kabinet Jokowi
Untuk diketahui, menteri-menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang senter maju di Pilpres 2024 adalah Prabowo SUbianto, Airlangga Hartarto, sedangkan Erick Thohir sampai Sandiaga Uno untuk posisi calon wakil presiden.
Meski begitu, Najwa tak keberatan jika deklarasi pencalonan presiden dilakukan lebih cepat. Najwa pun memuji langkah tersebut.
Menurut dia, semakin cepat, justru lebih bagus bagi masyarakat untuk menentukan siapa calon terbaiknya.
"Menurut ku bagus sih. Karena semakin bagus buat demokrasi kita jadi semakin punya banyak waktu untuk milih milah rekam jejak para calon," katanya.
Dengan promosi lebih dini, masyarakat dapat menilai bagaimana calon pemimpin yang akan menahkodai Indonesia, melanjutkan presiden sebelumnya yaitu Jokowi.
Karena bagaimanapun, pemimpin yang layak dipilih bukan hanya menawarkan sosok, tapi juga harus ada ide-ide yang memiliki manfaat bagi rakyat luas.
Apalagi, lanjut perempuan yang akrab disapa Nana, masa kampanye politik yang diterapkan dalam aturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) hanya 75 hari.
"75 hari sebentar loh," tuturnya.