Suara.com - Dengan alasan pelecehan seksual, Ferdy Sambo melakukan pembunuhan rencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya sempat mengaku jika hal itu hanya skenario, namun kini pihaknya kembali kekeh jika mendiang melecehkan Putri Candrawathi.
Tindakan pelecehan seksual itu awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga. Namun setelahnya berubah menjadi di Magelang. Inilah yang menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo hingga membunuh Yosua.
Alasan tersebut masih menjadi misteri karena sopir Sambo dan Putri, yaitu Kuat Ma'ruf serta asisten rumah tangga (ART) Susi yang saat itu berada di lokasi, bahkan tak mengetahui ada pelecehan.
Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Maruf memastikan bahwa kliennya itu tidak pernah menyebut secara terang-terangan, jika dirinya melihat soal pelecehan seksual seperti yang ditudukan kepada Yosua.
"Tidak sama sekali tahu, dia tidak tahu," kata Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Susi mengaku dan meyakini jika dirinya tak tahu menahu soal pelecehan tersebut. Hal itu terungkap ketika jaksa sukses menggali dari pengakuan Susi saat menjadi saksi.
"Kalau saya tidak tahu. Tidak tahu (pelecehan)," ungkap Susi yang kemudian memberikan jawaban konsisten saat kembali diberi pertanyaan serupa oleh jaksa.
Mengetahui keterangan dari Kuat dan Susi, kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan bahwa tudingan terhadap mendiang adalah fitnah dari Putri Candrawathi. Dua pegawai Sambo itu tentu tidak tahu menahu karena alasan pelecehan menurutnya hanya sebuah karangan.
Alasan Martin bisa menganggap cerita pelecehan hanya karangan, sebab awalnya pihak Ferdy Sambo telah mengaku bahwa itu adalah skenario. Oleh karenanya, kuasa hukum keluarga Brigadir J kekeh jika mendiang tidak melakukan hal tersebut ke Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sampai Buka Masker, Putri Candrawathi Diduga Kesal Dengar Disebut Tua dan Kalah Cantik
Tak mau kalah, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah jika kliennya mengarang soal pelecehan seksual. Ia kemudian mengungkit bukti yang diterimanya. Ia juga menambahkan jika Susi dan Kuat tidak tahu karena mereka tidak melihat peristiwanya secara langsung.
"Terkait dengan keterangan Susi, memang sejak awal Susi ataupun Kuat tidak mengetahui peristiwa di kamar tempat dugaan kekerasan seksual terjadi. Jadi, jika Susi bilang tidak mengetahui, berarti Susi jujur," ujar Febri kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Febri kemudian membagikan utas mengenai bukti adanya pelecehan yang ditulis di media sosial. Adapun keempatnya terdiri dari keterangan Putri dituangkan di BAP pada 26 Agustus 2022, hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan ahli dalam BAP psikolog 9 September 2022, serta 2 saksi melihat peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri.
Ia menyebut Susi tidak konsisten karena sebelumnya bersaksi melihat Putri tergeletak. Di sisi lain, Febri juga meminta pihak Yosua tidak buru-buru menyimpulkan sidang yang masih berjalan. Di mana sidang kliennya baru berjalan dua kali dengan agenda pembuktian.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti