Suara.com - Gadis berusia 23 tahun, Sulastri Irwan, digugurkan dari calon siswa atau casis pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara. Ia yang merupakan anak dari seorang petani digantikan posisinya oleh keponakan salah satu anggota polisi.
Lantas, seperti apa kronologi dari persoalan tersebut? Apa yang membuatnya digugurkan? Berikut informasinya.
1. Lolos Seleksi dan Ikut Apel
Sulastri Irwan mendaftarkan diri sebagai calon siswa Bintara Polri. Ia merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula. Setelah mengikuti serangkaian tes, ia dinyatakan lolos tahap akhir pada 2 Juli 2022.
Ia lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara. Dalam pengumuman kelulusannya, ia menempati peringkat ketiga dan bahkan sempat mengikuti apel selama satu bulan disana.
2. Digugurkan di Tengah Jalan
Status kelolosan Sulastri mendadak digugurkan di tengah jalan. Adapun posisinya digantikan oleh Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di bagian SDM Polda Maluku Utara.
Setelah mengikuti apel selama satu bulan, Sulastri menerima panggilan. Usianya disebut telah melewati batas yang ditentukan sehingga keikutsertaannya itu harus dicabut.
3. Ikuti Persidangan
Baca Juga: Kocak! Netizen Rela Dilem hingga Ditangkap Polwan Cantik Vebby
Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri. Agenda itu juga menghadirkan calon siswa di posisi keempat dan kelima.