Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Sabtu, 12 November 2022 | 13:19 WIB
Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Dokter mengecek kondisi pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri diketahui telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

"Sebenarnya baru dimintai keterangan dua orang. Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Pipit menyebut dua pejabat BPOM itu diperiksa pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Pihaknya merencanakan memeriksa dua orang lagi dari BPOM.

"Ya yang kita mintai 4 orang, baru datang dua," jelas dia.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Pemasok Bahan Kimia Untuk Obat Sirop

Kedua orang lainnya dari BPOM dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan. Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan Sementara itu dulu ya," ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri melakukan investigasi dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.

Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto menyebut sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

Baca Juga: Polri Ungkap Lab Dapur Sabu di Apartemen Casa Grande Residence, 2 WN Iran Jadi Tersangka

“Nanti arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Pipit seperti dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).

Pipit menyebut, nantinya Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan impor bahan baku obat ke Indonesia.

“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” tambah Jenderal bintang satu tersebut.

Pipit Rismanto berjanji proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI