Suara.com - Bareskrim Polri diketahui telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
"Sebenarnya baru dimintai keterangan dua orang. Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Pipit menyebut dua pejabat BPOM itu diperiksa pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Pihaknya merencanakan memeriksa dua orang lagi dari BPOM.
"Ya yang kita mintai 4 orang, baru datang dua," jelas dia.
Kedua orang lainnya dari BPOM dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan. Keempat orang itu diperiksa sebagai saksi.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan Sementara itu dulu ya," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri melakukan investigasi dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak.
Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto menyebut sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Pemasok Bahan Kimia Untuk Obat Sirop
“Nanti arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Pipit seperti dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).