Suara.com - Jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengendus kabar terkait adanya keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Bareskrim berinisial Kombes YU menekan Ismail Bolong. Diduga Ismail diminta membantah pernyataannya sendiri perihal adanya keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam praktik suap tambang di Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).
"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes (YU) diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu (pn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," demikian keterangan tertulis Ketua Prodem Iwan Sumule dikutip Suara.com, Sabtu (12/11/2022).
Prodem dalam hal ini juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kombes YU.
Selain itu, Kombes YU disebut Iwan juga terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti kasus robot trading.
"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Prodem meminta Listyo membentuk tim khusus (Timsus) guna memeriksa Agus terkait hal tersebut.
"ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal Propam," pungkas dia.
Klarifikasi Ismail Bolong
Untuk diketahui, Ismail Bolong mendadak viral di media sosial belakangan ini. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal
Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.
Dalam video Kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.
Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.