Suara.com - Jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) mengendus kabar terkait adanya keterlibatan anggota Polri yang bertugas di Bareskrim berinisial Kombes YU menekan Ismail Bolong. Diduga Ismail diminta membantah pernyataannya sendiri perihal adanya keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam praktik suap tambang di Kutai, Kalimantan Timur (Kaltim).
"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes (YU) diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu (pn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," demikian keterangan tertulis Ketua Prodem Iwan Sumule dikutip Suara.com, Sabtu (12/11/2022).
Prodem dalam hal ini juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kombes YU.
Selain itu, Kombes YU disebut Iwan juga terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti kasus robot trading.
"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Prodem meminta Listyo membentuk tim khusus (Timsus) guna memeriksa Agus terkait hal tersebut.
"ProDem mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar laporan hasil penyelidikan (LHP) Paminal Propam," pungkas dia.
Klarifikasi Ismail Bolong
Untuk diketahui, Ismail Bolong mendadak viral di media sosial belakangan ini. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.