Sosok Bripka HK dan Kronologi Dugaan Perselingkuhannya dengan Dua Wanita

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 12 November 2022 | 11:01 WIB
Sosok Bripka HK dan Kronologi Dugaan Perselingkuhannya dengan Dua Wanita
Sosok Bripka HK dan istrinya, I.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar miring kembali datang dari oknum polisi. Kali ini, salah satu anggotanya, Bripka HK diduga melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus hingga menelantarkan keluarganya.

Nama kepolisian yang lagi dan lagi tercoreng, membuat publik penasaran dengan sosok Bripka HK. Nah, untuk itu, berikut informasi seputar profilnya dan kronologi perselingkuhan yang ia lakukan.

Profil Bripka HK

Tidak banyak informasi yang Suara.com peroleh mengenai Bripka HK. Hanya saja, ia diketahui memiliki nama lengkap Hadi Kurniawan. Ia berusia 35 tahun dan merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Istrinya berinisial I, sempat mengaku diselingkuhi.

Adapun kronologi perselingkuhan Bripka HK berawal dari wanita bernama I yang mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel itu membagikan curahan hatinya melalui sebuah unggahan di akun Instagram.

Dalam unggahan itu, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, ia sudah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Ceritanya itu kemudian viral hingga menerima ribuan suka.

Pada galeri Instagram miliknya, I juga mengunggah video yang berisi sejumlah foto dirinya bersama Bripka HK. Disisipkan pula bukti percakapan sang suami bersama sejumlah wanita yang diduga selingkuhan.

"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah dikutip Jumat (11/11/2022).

"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," imbuhnya.

Baca Juga: Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu pada hari Jumat memastikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain perselingkuhan dan menelantarkan keluarga, ia mengatakan jika Bripka HK juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap I.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI