Suara.com - Syarat dan cara cek bansos, saat ini dapat masyarakat ketahui lewat situs online pemerintah yang dapat diakses dimanapun. Namun tentu terdapat beberapa hal, termasuk syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan tersebut, ingin tahu apa saja itu? Berikut ulasannya yaitu:
Syarat Penerima Bansos
Agar terdaftar dan bisa menjadi salah satu penerima bansos, masyarakat diharuskan melaporkan data dirinya terlebih dahulu. Pasalnya pihak berwenang membutuhkan data valid terkait ketidakmampuan penduduk secara finansial. Berikut syarat yang ditetapkan pemerintah yaitu:
1. Asli WNI
Untuk syarat pertama yang harus dilengkapi oleh setiap calon penerima bansos yaitu merupakan warga asli negara republik Indonesia. Bukti yang dapat dilampirkan yaitu KTP atau pun KK. Jadi tidak ada istilahnya warga negara asing yang mendapatkan bansos.
Keseluruhan penerima bantuan tersebut adalah rakyat Indonesia, baik yang berada di kota atau pun di pelosok. Dalam peraturan terkini, masyarakat penerima bansos harus terdaftar di ayovaksindinkeskdi.id bukti sebagai bukti telah melakukan vaksin. Mengingat adanya pandemi yang terjadi saat ini.
2. Merupakan Keluarga Prasejahtera
Selanjutnya, syarat penerima bansos merupakan keluarga prasejahtera yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasar minimalnya. Baik itu kebutuhan akan sandang, pangan dan papan secara mendasar. Keluarga pada tahap inilah yang bisa menerima bantuan pemerintah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: 11 November Memperingati Hari Apa? Ini Kaitan Single Day dan Hari Belanja Online
Bantuan sosial atau bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah hanya diperuntukan bagi yang tidak mampu. Hal ini, tentu bisa dibuktikan dengan pendapatan serta pekerjaan yang dimiliki oleh setiap penerima. Dalam hal ini, masyarakat yang bukan aparatur sipil negara bisa mencalonkan diri.
Aparatur negara yang dimaksud adalah mereka yang digaji dengan dana pemerintah seperti, Tentara, Polisi dan banyak lainnya. Jika calon penerima bansos termasuk ke dalam kategori ASN, maka akan ada sanksi yang diberikan. Tidak hanya hukuman, tetapi juga kredibilitasnya sebagai ASN.
4. Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat Kemensos
Syarat berikutnya yang dapat dipenuhi oleh masyarakat yaitu terdaftar sebagai penerima manfaat kemensos. Pasalnya, para penerima bantuan tersebut memang terbukti sebagai keluarga prasejahtera. Memungkinkannya masuk ke dalam kategori calon penerima bansos.
5. Warga dengan Gaji di bawah 3,5 Juta
Terakhir, syarat menjadi penerima bansos adalah warga yang memiliki gaji atau pendapatan di bawah 3,5 juta. Pasalnya untuk kategori pekerja dengan jumlah nominal yang telah disebutkan termasuk mampu. Berbeda dengan keluarga prasejahtera dengan pendapatan kurang dari 3,5 juta.
Itulah beberapa syarat yang harus diketahui oleh para calon penerima bansos. Jika terdapat beberapa syarat yang tidak terpenuhi atau bukan kategori, maka tidak bisa menerima bantuan. Oleh sebab itu, periksa kembali setiap syaratnya.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa merupakan keluarga kurang mampu atau pra sejahtera, tentu bisa melakukan cek bansos. Hal ini dapat dilakukan secara online dengan membuka situs Kemensos. Simak berikut ini beberapa tahapan yang dapat dilakukan yaitu:
Langkah pertama, buka website kemensos terlebih dahulu.
Jika sudah, maka masukan data sesuai dengan KTP.
Selanjutnya, masukan nama penerima manfaat dan 8 kode huruf tanpa spasi.
Terakhir, klik tombol cari data, maka sistem pun akan mencari dan menampilkan data sesuai wilayah input.
Bagaimana cukup mudah bukan cara melakukan pemeriksaan penerima bansos? Para penerima cukup membuka laman situs Kemensos menggunakan jaringan internet secara fleksibel. Tidak sampai memakan waktu yang banyak, terkait penerima bansos pun akan ditampilkan.
Itulah ulasan terkait syarat dan cek bansos yang dapat diketahui oleh para calon penerimaan. Namun perlu diingat, jangan lupa untuk memastikan diri lewat ayovaksindinkeskdi.id sebagai bukti vasin. Pasalnya setiap penerima bansos harus menerima vaksin sebagai salah satu program wajib pemerintah.